Minggu, Juli 05, 2009 |
0
Tanggapan Teman ?
Kesepakatan IJEPA Ancam Krisis Ikan Nasional
oleh : MedanBisnis – Jakarta
kesepakatan kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Jepang atau Indonesia
Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), akan mengancam krisis ikan di
tanah air.
Tidak hanya krisis ikan, tapi seluruh sumber daya alam akan terkuras ke
negara sakura itu,” kata Sekjen Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan
(Kiara), M Rizal Damanik, dalam siaran persnya, Jumat (3/7).
Indikasi itu sudah terlihat sejak diturunkannya tarif bea masuk produk
perikanan Indonesia ke pasar domestik Jepang tahun lalu. Volume ekspor udang
jenis headlessblack tiger dari 2.421 metrik ton (MT) pada tahun 2008 naik
menjadi 2.937 MT (Maret 2009) atau ada peningkatan 14% dari tahun 2007 sejak
IJEPA itu diberlakukan.
Perjanjian kemitraan ekonomi itu disepakati dua negara yakni Indonesia dan
Jepang pada 20 Agustus 2007 yang menandai babak baru liberalisasi dan
privatisasi sumber daya alam Indonesia.
Rizal mengatakan, stimulasi zero tarif yang diberikan oleh Jepang adalah
pemicu terjadinya krisis ikan nasional bahkan melalui IJEPA pula Jepang
menerapkan strategi keamanan energinya.
Energi yang sudah diincar negara bekas penjajah Indonesia itu adalah gas
alam dan batubara. “Pengiriman gas alam ke Jepang adalah ancaman bagi
kedaulatan dan ketahanan energi Indonesia, karena gas bukan energi terbaru,”
ujarnya.
Menurut dia, pemerintah Indonesia terjangkit amnesia, sejarah menunjukan
betapa eksploitatifnya Jepang atas sumber daya alam di tanah air.
Dengan pembuka jalan IJEPA, bangsa Indonesia akan merugi dan dihadapkan
dengan potensi kegagalan yang lebih besar dan ada indikasi akan menjamin
keberlanjutan energi dan pangan Jepang sekaligus akan mengukuhkan
ketergantungan Indonesia pada Jepang di masa datang.
Untuk mempertahankan kedaulatan pangan, maka negara berkewajiban mengoreksi
kembali kesepakatan IJPEA dengan mengedepankan prinsip keadilan perikanan
dan pemenuhan konsumsi domestik.
IJPEA adalah sebuah dokumen kesepakatan perdagangan bebas babak baru,
melebihi apa yang telah diatur dalam WTO. Perjanjian ini berlaku sejak 1
Juli 2008.
Menilik kebijakan IJPEA itu dapat disebut bahwa sejak tahun lalu bangsa
Indonesia mengalami penjajahan bentuk baru Jepang, tambah Riza M Damanik.
Sumber :
http://www.medanbisnisonline.com/2009/07/04/kesepakatan-ijepa-ancam-krisis-ikan-nasional/
Pemikiran tentang :
Lingkungan hidup
0 Tanggapan Teman ?:
Posting Komentar