Good Idea...


Menambang Dengan Akal Sehat


Oleh : Siti Maemunah Koordinator Nasional JATAM


Sepanjang 2009, sedikitnya 18 kecelakaan tambang terjadi, ratusan orang korbannya. Mulai tambang emas di Sekotong, Lombok Barat, hingga tumpahan minyak di Majene, Sulawesi Barat. Bahkan, pada masa pemilu, ledakan tambang batu bara Sawahlunto, Padang, menewaskan puluhan orang. Ini bukti pemburukan krisis di kawasan sekitar pertambangan.

Sejak lama, sektor pertambangan berkontribusi melahirkan krisis bagi lingkungan dan penduduk sekitar. Tahun lalu, tercatat perusakan hutan lindung di Pulau Waigeo, Papua, dan Pulau Kabaena terjadi karena tambang nikel. Hingga tewasnya warga ditembak personel Polres Kota Bangun, Kutai Kertanegara, karena sengketa lahan tambang batu bara.

Krisis di atas tak muncul dari langit. Salah urus industri keruklah awalnya, yang kemudian melahirkan banyak masalah, yang memburuk, meluas, dan tak tertangani. Ini bisa dilihat pada puluhan ribu korban Lapindo masih tak jelas masa depannya sejak semburan lumpur Lapindo tiga tahun lalu di Sidoarjo. Ribuan korban tambang emas PT Indo Muro Kencana di Kalimantan Tengah juga merana, hingga kini masalah mereka diabaikan negara.

Memperburuk krisis

Salah urus ini diawali absennya memandang Indonesia sebagai negara kepulauan. Tiap pulau memiliki karakteristik, kerentanan, dan daya dukung lingkungan berbeda. Perizinan pengerukan dikeluarkan gegabah. Salah satunya di Pulau Lembata, NTT. Bagaimana mungkin pulau kecil berpenghuni lebih dari 20.000 jiwa itu kini keseluruhannya menjadi konsesi tambang emas Yusuf Merukh.

Di Pulau Flores, sepanjang 2004-2008, Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat mengeluarkan sedikitnya 28 kuasa pertambangan (KP). Izin tambang mangan, emas, dan timah hitam tersebut diberikan pada wilayah tangkap dan sumber-sumber air. Padahal, 15 tahun lalu, pemerintah menghabiskan sekitar 167 juta dollar AS untuk mengamankan ketersediaan pasokan air, kawasan yang menopang kebutuhan air sedikitnya 108.277 keluarga. Sungguh keputusan yang menghina akal sehat dan membahayakan pasokan air setempat.

Perjalanan rezim Reformasi bukannya menyusutkan krisis. Malah, pemburukan krisis meluas, di pulau-pulau kecil hingga besar. Apalagi sejak pemerintahan SBY mengeluarkan PP Nomor 02 Tahun 2008, yang menyewakan murah hutan lindung menjadi kawasan pertambangan.

Di daerah, jumlah perizinan tambang yang dikeluarkan sepanjang lima tahun terakhir membabi buta. Di Pulau Kalimantan, ada lebih dari 2.000 izin KP batu bara. Di Kalimantan Timur, ada 1.180 KP. Dua tahun terakhir, tiap
hari ada satu hingga dua izin KP dikeluarkan pemerintah setempat. Lantas, bagaimana bisa memastikan KP berjibun ini diawasi dengan benar?Sudah pasti, ke depan, kecelakaan tambang akan jadi langganan.

Sebagai negeri kepulauan berbasis laut, meningkatnya ekstraksi di darat, sejak lama, telah menjadi penyebab krisis laut. Salah satunya penambangan mineral, batu bara, dan migas. Tak hanya membawa sedimentasi ke muara, industri tambang juga membuang limbahnya ke laut dan berdampak buruk pada kehidupan nelayan. Tiap hari, PT Newmont dan PT Freeport membuang 340.000 ton limbah tailing-nya ke laut. Perairan kita juga langganan tumpahan minyak mentah (tarball), mulai perairan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu di Jakarta, Teluk Balik Papan Kalimantan Timur, hingga Indramayu Jawa Barat.

Rakus lahan dan air

Seharusnya, pertambangan diperlakukan sebagai sektor yang memiliki daya rusak di mana semua tahapan pengerukan berisiko bagi penduduk lokal karena sifatnya tidak terbarukan dan rakus lahan. Kebutuhan lahan luas membuat industri ini kerap melahirkan konflik, kekerasan, pelanggaran HAM, dan pemiskinan.

Sifat lainnya, rakus air. Krisis air di sekitar kawasan pertambangan adalah keniscayaan. Ini bermula dari perusakan kawasan tangkapan dan resapan air yang digali batuannya. Dilanjutkan dengan kebutuhan air dalam jumlah masif untuk mengekstraksi logam dari batuan maupun mencuci batu bara. Sedikitnya 104 liter air dibutuhkan untuk mengekstraksi 1 gram emas di tambang PT Laverton Gold Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, limbah tambang, mulai limbah batuan, tailing, hingga debu, berisiko mencemari sumber-sumber air.

Salah urus di atas yang ikut melahirkan beragam krisis di kampung. Sayangnya, itu tak menjadi perhatian serius pemerintah, apalagi para capres Pemilu 2009, untuk kemudian mengendalikan pembesaran industri keruk ini di Indonesia.

Industri tambang Indonesia sesungguhnya dibangun di atas krisis tersebut, dari tetesan keringat, darah, bahkan nyawa penduduk di sekitar pertambangan, juga perusakan lingkungan sekitarnya. Ironisnya, itu sia-sia sebab lebih dari 40 tahun industri tambang di negeri ini tak naik kelas, tak beranjak dari kegiatan mengeruk bahan tambang, mengekspornya sebagai bahan mentah.

Celakanya kesejahteraan di lokasi-lokasi pengerukan bagai jauh panggang dari api. Di Kalimantan Selatan, provinsi kedua terbesar yang memproduksi batu bara, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sejak 1999 hingga 2008 justru menurun bersama meningkatnya pengerukan batu bara. Peringkat IPM itu di urutan ke-21 pada 1999, tahun lalu di urutan ke-26, dari 33 provinsi.

Cukup sudah memelihara mitos tambang menyejahterakan. Kini waktunya menggunakan akal sehat mengurus pertambangan. Kita harus segera melakukan pembalikan krisis di sekitar industri pengerukan ini.

Rakyat harus menuntut pengurus negeri meluruskan paradigmanya tentang Indonesia sebagai negara kelautan, juga kepulauan yang sebagian besar rakyat hidup di desa-desa dan kawasan pesisir. Selain itu, penting mendesakkan agenda pembesaran ekonomi lokal, yang dengan sendirinya menjadi jawaban krisis-krisis di atas.

Sumber :
www.jatam.org



Pemikiran tentang :

0 Tanggapan Teman ?:

Posting Komentar

Timeliness....

Search on blog

Translate

Forecast Weather

Rupiah Exchange Rates ( IDR )

Arsip Blog

Rush hour Blog

Fight To our Earth....Go green

Brighter Planet's 350 Challenge
NonCommercial,Nonprofit. Diberdayakan oleh Blogger.