Kamis, Desember 10, 2009

Biofuel bersih??? benar hanya mitos

Biofuel Sebagai Energi Bersih Itu Mitos


Palembang (*ANTARA News)* - Program biofuel sebagai energi bersih merupakan
mitos dan hanya untuk mendorong peningkatan ekspansi perkebunan kelapa
sawit
.

Hal itu diungkapkan Julian Junaidi, akademisi Universitas Sriwijaya (Unsri)
di Palembang, Senin, pada acara diskusi tentang biofuel yang diselenggarakan
oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Selatan (Sumsel).

Menurut dia, pembakaran energi biofuel 10 kali lipat dibandingkan pembakaran
energi fosil. "Premium 1 ton menimbulkan CO2 (karbon dioksida) pada atmosfir
sebesar 3,1 ton, sedangkan proses pembuatan 1 ton biofuel dapat menghasilkan
33 ton C02, " papar dia.

Ia mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa dampak yang dikeluarkan dari proses
pembuatan biofuel sangat besar terhadap pemanasan global.

"Memang biofuel tidak menimbulkan pembakaran karbon yang dapat merusak
lingkungan, akan tetapi prosesnya dapat berakibat besar terhadap kerusakan
lingkungan," katanya.

Selanjutnya dia mengatakan, program pengembangan biofuel, selain berdampak
negatif terhadap lingkungan, juga menimbulkan konflik lahan pada masyarakat.

"Sudah ratusan konflik akibat dari ekspansi lahan perkebunan sawit, karena
lahan digunakan yang benar-benar bukan lahan kosong, melainkan lahan telah
digarap oleh masyarakat, "ujar dia.

"Kelapa sawit bukan energi terbarukan. Harga yang harus dibayar untuk sebuah
energi berkelanjutan dari sawit teramat mahal. Jutaan hektare hutan dibabat
kemudian menciptakan bencana ekologi dimana masyarakat untuk hidup secara
normal telah gagal akibat peristiwa kemalangan luarbiasa, baik karena
peristiwa alam ataupun perbuatan manusia," kata dia.

Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat mengatakan, program biofuel telah
mendorong meningkatkan ekspansi perkebunan kelapa sawit secara
besar-besaran.

Menurut dia, kelapa sawit tidak hanya dijadikan pemasok kebutuhan untuk
industri pangan (minyak sayur), tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan bahan
bakar mesin industri dan transportasi.

Ia mengungkapkan, dampak dari ekspansi perkebunan kelapa sawit telah
menyebabkan kerusakan lingkungan, rusaknya hutan-hutan rakyat, hutan lindung
dataran rendah di Sumatra dan hutan serta taman nasional.

"Selain itu program ini juga telah meningkatkan potensi konflik sosial.
Berdasarkan catatan Sawit Watch tahun 2003 menerangkan bahwa konflik sosial
berjumlah 140, akan tetapi di tahun 2007 meningkat hampir empat kali lipat
yaitu tercatat 513 konflik sosial yang langsung bersentuhan dengan
perkebunan besar kelapa sawit, "kata dia.

Ia menyebutkan hal tersebut sebagai bencana pembangunan yang didefinisikan
sebagai faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu
sendiri, diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta
ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial.

"Bencana seperti banjir, kekeringan dan longsor sering dianggap sebagai
bencana alam dan juga takdir. Padahal fenomena tersebut, lebih sering
terjadi karena salah urus lingkungan dan aset alam yang terjadi secara
akumulatif dan terus-menerus, " kata dia lagi.

sumber:
http://www.antarane ws.com/berita/ 1260204568/ biofuel-sebagai- energi-bersih- itu-mitos

Rabu, Desember 02, 2009

Krisis dan penghematan

Krisis dan Penghematan Energi – Perspektif Global

Gita Stevani
[Kolomnis Ekonomi Pena Indonesia]

Penghematan bahan bakar adalah isu yang relevan dan mendesak, tidak
hanya di Indonesia tapi secara global. Tingkat konsumsi minyak
sekarang sedang secara cepat menuju tingkat yang tak tertanggungkan.

Apa saja yang kita konsumsi atau pakai—rumah, seisinya, mobil dan
jalan, baju yang kita pakai, dan makanan yang kita santap—memerlukan
energi untuk memproduksi dan mengemasnya, untuk mendistribusikannya ke
toko atau depan rumah kita, dan kemudian membuangnya ke tempat sampah.

Energi yang dibutuhkan untuk mendukung ekonomi dan gaya hidup memberi
kenyamanan dan keuntungan luar biasa. Tapi, juga menuntut biaya luar
biasa dalam kesehatan, ekosistem dan bahkan keamanan. Konsumsi energi
mempengaruhi segala hal, dari utang luar negeri hingga stabilitas
Timur Tengah, dari udara yang kita hirup hingga air yang kita minum.

Secara global kita menyaksikan bahwa efisiensi penggunaan energi
meningkat dalam beberapa dasawarsa terakhir, artinya makin sedikit
energi dibutuhkan untuk menghasilkan uang. Tapi, perkembangan bagus
itu dikalahkan oleh peningkatan terus-menerus dalam laju konsumsi
energi dunia. Konsumsi energi didorong oleh peningkatan jumlah
penduduk. Namun , sementara penduduk dunia meningkat tiga kali lipat
dari 1850 hingga 1970, peningkatan konsumsi energi naik lebih tajam
dari itu: 12 kali lipat.

Mengingat laju pertumbuhan penduduk lebih besar di negeri-negeri
miskin, jelaslah bahwa peningkatan eksponensial dalam konsumsi energi
terjadi di negeri-negeri kaya. Contoh ekstrem adalah Amerika Serikat,
negeri yang paling rakus energi. Penggunaan minyak di Amerika selama
satu dekade terakhir naik menjadi 2,7 juta barel per hari—lebih banyak
dari yang dikonsumsi India dan Pakistan sekaligus, yang keduanya
berisi total empat kali lipat penduduk Amerika. Secara total,
rata-rata orang Amerika mengkonsumsi lima kali lebih banyak energi
dari rata-rata warga dunia, 10 kali lebih dari rata-rata orang Cina,
dan 20 kali lebih banyak dari rata-rata orang India.

Cina adalah negeri yang sekarang pertumbuhan ekonominya paling cepat.
Dengan trend itu, jika rata-rata orang Cina mengkonsumsi energi sama
seperti orang Amerika, Cina membutuhkan 90 juta barel minyak per
hari—sementara produksi minyak dunia pada 2001 hanya 11 juta barel
saja setiap hari. Tekor.

Kebutuhan minyak seperti itu tidak akan bisa ditanggung. Di samping
mendorong pertumbuhan ekonomi, kita perlu ingat penggunaan minyak juga
memiliki ongkosnya sendiri: merosotnya kualitas kesehatan manusia,
kian buruknya ekosistem, dan bahkan instabilitas politik dunia.

Isu penghematan energi memang isu yang relevan. Masalahnya, siapa yang
harus berhemat. Di tingkat global, bukan negeri seperti Indonesia yang
harus menghemat atau membatasi penggunaan bahan bakar. Konsumsi minyak
per kapita di Indonesia jauh lebih kecil dari negeri-negeri lain.

Namun, bukan berarti kita di Indonesia harus melupakan cara untuk
menghemat energi. Seperti di tingkat global, ada kesenjangan besar
dalam konsumsi energi di tingkat nasional, antara orang kaya dan orang
miskin. Dan jika Indonesia harus menghemat, dengan mudah kita pun bisa
mendefinisikan siapa yang harus menahan diri untuk konsumsi energi,
yang jelas bukan orang-orang miskin.

Melalui pajak dan subsidi, regulasi dan standar, dan investasi di
infrastruktur, pemerintah mempengaruhi bagaimana, di mana, berapa
banyak dan bentuk energi yang dipakai rakyat. Tapi, kita para konsumen
bukanlah penonton pasif. Kita bisa berperan dalam penghematan energi.
Pada akhirnya konsumen yang menentukan apa yang kita beli dan pakai,
maka konsumen bisa mendorong perubahan.

Kini, transportasi merupakan pemakan energi terbesar di dunia, sekitar
30% dari penggunaan energi dunia dan 95% konsumsi minyak dunia.
Pendorong signifikan dari konsumsi energi untuk transportasi adalah
ketergantungan besar pada mobilk pribadi. Sekitar 40,6 juta mobil
penumpang dikeluarkan dari pabrik seluruh dunia pada 2002, lima kali
lipat dari 1950-an. Mobil penumpang kini berjumlah 531 juta, tumbuh
sekitar 11 juta setiap tahunnya. Sekitar seperempat mobil ada di
Amerika, tempat mobil dan truk memakan 40% konsumsi minyak nasional
dan menyumbang perubahan iklim dunia setara dampak seluruh aktivitas
ekonomi Jepang. Jarak total yang dilalui orang Amerika melebihi semua
negeri industri maju sekaligus.

Sebagai kontras, banyak negara mulai peduli pada transportasi publik
untuk membatasi pemakaian mobil pribadi. Di Jepang dan Eropa, banyak
investasi dalam infrastruktur transportasi setelah Perang Dunia II
terfokus pada kereta api dan sistem transit. Kini sekitar 92% dari
penumpang di kota Tokyo berpergian lewat rel, dan orang Jepang hanya
menggunakan 55% perjalanan mereka dengan mobil. Eropa Barat
menggunakan angkutan publik 10% dari total perjalanan dalam kota,
Kanada 7%, dibandingkan Amerika yang hanya 2%.

"Ongkos kemacetan" terhadap mobil yang masuk pusat kota, dibarengi
dengan investasi lebih baik pada transportasi umum, juga mengurangi
penggunaan mobil dan polusi. Di London, sebagai hasil dari penerapan
toll ke pusat kota pada 2003, tingkat lalu lintas turun rata-rata 16
persen dalam beberapa bulan pertama, dan banyak pengguna mobil mulai
memakai angkutan umum.

Transportasi hanya salah satu saja. Di seluruh dunia orang mengunakan
sepertiga energi untuk bangunan—pemanas, pendingin, memasak,
penerangan, dan menjalankan perlengakapn elektronik. Penggunaan energi
dalam gedung meningkat tajam, dan juga di rumah-rumah kita. Tapi ada
kesenjangan besar konsumsi enegeri beberapa negeri: orang di seluruh
Amerika dan Kanada menggunakan 2,4 lebih banyak energi dari
rumah-rumah di Eropa Barat.

Meski seperempat penduduk dunia tak punya rumah yang layak atau bahkan
tak punya rumah sama sekali, banyak rumah di dunia tumbuh kian luas
dan besar. Amerika sekali lagi contoh ekstrem: dari 1975 hingga 2000,
rumah-rumah baru di sana tumbuh 38% lebih luas, menjadi rata-rata 210
meter persegi—dua kali lipat dari rumah rata-rata di Eropa atau Jepang
dan 26 kali lipat dari ruang hidup rata-rata orang di Afrika.

Ketika rumah membesar, tiap rumah membutuhkan ruang lebih luas untuk
dipanaskan atau didinginkan, diterangi, dan lebih banyak perlengkapan.
Peralatan rumah tangga adalah pemakan konsumsi energi paling cepat
peningkatannya setelah mobil, yakni sekitar 30% konsumsi listrik
nasional dan menyumbang 12% emisi gas yang menyebabkan global warming.
Sementara itu, di negeri-negeri sedang berkembang, penjualan kulkas di
India saja diramalkan meningkat 14% setiap tahunnya.

Melalui subsidi, pajak, penegakan standar industri yang hemat bahan
bakar serta perlakuan lain, kebijakan pemerintah memiliki dampak
langsung pada permintaan dan pasokan energi, efisiensi rumah,
peralatan, mobil dan pabrik-pabrik.

Di Denmark, pajak untuk pendaftaran mobil dibuat sedemikian rupa
sehingga sangat tinggi, melebihi harga jual eceran mobil, sementara
infrastruktur kereta api dan sepeda diperbaiki. Dampaknya: lebih 30%
keluarga tidak memiliki mobil. Jika pemerintah atau perusahaan
mensubsidi transportasi publik, orang akan lebih suka naik bus dan
subway ketimbang dengan sedan.

Di tingkat global, negeri-negeri seperti Amerika lah yang harus
menahan diri untuk mengurangi kerakusannya akan bahan bakar.
Sayangnya, Presiden George Bush tak nampak tergerak. Negeri itu sampai
sekarang menolak Protokol Kyoto yang mengatur emisi buangan energi
agar tidak merusak lingkungan bumi makin jauh.

Di tingkat nasional Indonesia, orang-orang kaya juga harus menahan
diri. Jika mereka tidak bisa menahan diri, pemerintahlah yang
berkewajiban memaksa, melalui instrumen pajak serta kebijakan publik
lainnya.*

Krisis dan Penghematan Energi – Perspektif Global

Gita Stevani
[Kolomnis Ekonomi Pena Indonesia]

Penghematan bahan bakar adalah isu yang relevan dan mendesak, tidak
hanya di Indonesia tapi secara global. Tingkat konsumsi minyak
sekarang sedang secara cepat menuju tingkat yang tak tertanggungkan.

Apa saja yang kita konsumsi atau pakai—rumah, seisinya, mobil dan
jalan, baju yang kita pakai, dan makanan yang kita santap—memerlukan
energi untuk memproduksi dan mengemasnya, untuk mendistribusikannya ke
toko atau depan rumah kita, dan kemudian membuangnya ke tempat sampah.

Energi yang dibutuhkan untuk mendukung ekonomi dan gaya hidup memberi
kenyamanan dan keuntungan luar biasa. Tapi, juga menuntut biaya luar
biasa dalam kesehatan, ekosistem dan bahkan keamanan. Konsumsi energi
mempengaruhi segala hal, dari utang luar negeri hingga stabilitas
Timur Tengah, dari udara yang kita hirup hingga air yang kita minum.

Secara global kita menyaksikan bahwa efisiensi penggunaan energi
meningkat dalam beberapa dasawarsa terakhir, artinya makin sedikit
energi dibutuhkan untuk menghasilkan uang. Tapi, perkembangan bagus
itu dikalahkan oleh peningkatan terus-menerus dalam laju konsumsi
energi dunia. Konsumsi energi didorong oleh peningkatan jumlah
penduduk. Namun , sementara penduduk dunia meningkat tiga kali lipat
dari 1850 hingga 1970, peningkatan konsumsi energi naik lebih tajam
dari itu: 12 kali lipat.

Mengingat laju pertumbuhan penduduk lebih besar di negeri-negeri
miskin, jelaslah bahwa peningkatan eksponensial dalam konsumsi energi
terjadi di negeri-negeri kaya. Contoh ekstrem adalah Amerika Serikat,
negeri yang paling rakus energi. Penggunaan minyak di Amerika selama
satu dekade terakhir naik menjadi 2,7 juta barel per hari—lebih banyak
dari yang dikonsumsi India dan Pakistan sekaligus, yang keduanya
berisi total empat kali lipat penduduk Amerika. Secara total,
rata-rata orang Amerika mengkonsumsi lima kali lebih banyak energi
dari rata-rata warga dunia, 10 kali lebih dari rata-rata orang Cina,
dan 20 kali lebih banyak dari rata-rata orang India.

Cina adalah negeri yang sekarang pertumbuhan ekonominya paling cepat.
Dengan trend itu, jika rata-rata orang Cina mengkonsumsi energi sama
seperti orang Amerika, Cina membutuhkan 90 juta barel minyak per
hari—sementara produksi minyak dunia pada 2001 hanya 11 juta barel
saja setiap hari. Tekor.

Kebutuhan minyak seperti itu tidak akan bisa ditanggung. Di samping
mendorong pertumbuhan ekonomi, kita perlu ingat penggunaan minyak juga
memiliki ongkosnya sendiri: merosotnya kualitas kesehatan manusia,
kian buruknya ekosistem, dan bahkan instabilitas politik dunia.

Isu penghematan energi memang isu yang relevan. Masalahnya, siapa yang
harus berhemat. Di tingkat global, bukan negeri seperti Indonesia yang
harus menghemat atau membatasi penggunaan bahan bakar. Konsumsi minyak
per kapita di Indonesia jauh lebih kecil dari negeri-negeri lain.

Namun, bukan berarti kita di Indonesia harus melupakan cara untuk
menghemat energi. Seperti di tingkat global, ada kesenjangan besar
dalam konsumsi energi di tingkat nasional, antara orang kaya dan orang
miskin. Dan jika Indonesia harus menghemat, dengan mudah kita pun bisa
mendefinisikan siapa yang harus menahan diri untuk konsumsi energi,
yang jelas bukan orang-orang miskin.

Melalui pajak dan subsidi, regulasi dan standar, dan investasi di
infrastruktur, pemerintah mempengaruhi bagaimana, di mana, berapa
banyak dan bentuk energi yang dipakai rakyat. Tapi, kita para konsumen
bukanlah penonton pasif. Kita bisa berperan dalam penghematan energi.
Pada akhirnya konsumen yang menentukan apa yang kita beli dan pakai,
maka konsumen bisa mendorong perubahan.

Kini, transportasi merupakan pemakan energi terbesar di dunia, sekitar
30% dari penggunaan energi dunia dan 95% konsumsi minyak dunia.
Pendorong signifikan dari konsumsi energi untuk transportasi adalah
ketergantungan besar pada mobilk pribadi. Sekitar 40,6 juta mobil
penumpang dikeluarkan dari pabrik seluruh dunia pada 2002, lima kali
lipat dari 1950-an. Mobil penumpang kini berjumlah 531 juta, tumbuh
sekitar 11 juta setiap tahunnya. Sekitar seperempat mobil ada di
Amerika, tempat mobil dan truk memakan 40% konsumsi minyak nasional
dan menyumbang perubahan iklim dunia setara dampak seluruh aktivitas
ekonomi Jepang. Jarak total yang dilalui orang Amerika melebihi semua
negeri industri maju sekaligus.

Sebagai kontras, banyak negara mulai peduli pada transportasi publik
untuk membatasi pemakaian mobil pribadi. Di Jepang dan Eropa, banyak
investasi dalam infrastruktur transportasi setelah Perang Dunia II
terfokus pada kereta api dan sistem transit. Kini sekitar 92% dari
penumpang di kota Tokyo berpergian lewat rel, dan orang Jepang hanya
menggunakan 55% perjalanan mereka dengan mobil. Eropa Barat
menggunakan angkutan publik 10% dari total perjalanan dalam kota,
Kanada 7%, dibandingkan Amerika yang hanya 2%.

"Ongkos kemacetan" terhadap mobil yang masuk pusat kota, dibarengi
dengan investasi lebih baik pada transportasi umum, juga mengurangi
penggunaan mobil dan polusi. Di London, sebagai hasil dari penerapan
toll ke pusat kota pada 2003, tingkat lalu lintas turun rata-rata 16
persen dalam beberapa bulan pertama, dan banyak pengguna mobil mulai
memakai angkutan umum.

Transportasi hanya salah satu saja. Di seluruh dunia orang mengunakan
sepertiga energi untuk bangunan—pemanas, pendingin, memasak,
penerangan, dan menjalankan perlengakapn elektronik. Penggunaan energi
dalam gedung meningkat tajam, dan juga di rumah-rumah kita. Tapi ada
kesenjangan besar konsumsi enegeri beberapa negeri: orang di seluruh
Amerika dan Kanada menggunakan 2,4 lebih banyak energi dari
rumah-rumah di Eropa Barat.

Meski seperempat penduduk dunia tak punya rumah yang layak atau bahkan
tak punya rumah sama sekali, banyak rumah di dunia tumbuh kian luas
dan besar. Amerika sekali lagi contoh ekstrem: dari 1975 hingga 2000,
rumah-rumah baru di sana tumbuh 38% lebih luas, menjadi rata-rata 210
meter persegi—dua kali lipat dari rumah rata-rata di Eropa atau Jepang
dan 26 kali lipat dari ruang hidup rata-rata orang di Afrika.

Ketika rumah membesar, tiap rumah membutuhkan ruang lebih luas untuk
dipanaskan atau didinginkan, diterangi, dan lebih banyak perlengkapan.
Peralatan rumah tangga adalah pemakan konsumsi energi paling cepat
peningkatannya setelah mobil, yakni sekitar 30% konsumsi listrik
nasional dan menyumbang 12% emisi gas yang menyebabkan global warming.
Sementara itu, di negeri-negeri sedang berkembang, penjualan kulkas di
India saja diramalkan meningkat 14% setiap tahunnya.

Melalui subsidi, pajak, penegakan standar industri yang hemat bahan
bakar serta perlakuan lain, kebijakan pemerintah memiliki dampak
langsung pada permintaan dan pasokan energi, efisiensi rumah,
peralatan, mobil dan pabrik-pabrik.

Di Denmark, pajak untuk pendaftaran mobil dibuat sedemikian rupa
sehingga sangat tinggi, melebihi harga jual eceran mobil, sementara
infrastruktur kereta api dan sepeda diperbaiki. Dampaknya: lebih 30%
keluarga tidak memiliki mobil. Jika pemerintah atau perusahaan
mensubsidi transportasi publik, orang akan lebih suka naik bus dan
subway ketimbang dengan sedan.

Di tingkat global, negeri-negeri seperti Amerika lah yang harus
menahan diri untuk mengurangi kerakusannya akan bahan bakar.
Sayangnya, Presiden George Bush tak nampak tergerak. Negeri itu sampai
sekarang menolak Protokol Kyoto yang mengatur emisi buangan energi
agar tidak merusak lingkungan bumi makin jauh.

Di tingkat nasional Indonesia, orang-orang kaya juga harus menahan
diri. Jika mereka tidak bisa menahan diri, pemerintahlah yang
berkewajiban memaksa, melalui instrumen pajak serta kebijakan publik
lainnya.*

pengetahuan dasar

Tektonik Lempeng

Tektonik lempeng adalah suatu teori yang menerangkan proses dinamika bumi tentang pembentukan jalur pegunungan, jalur gunung api, jalur gempa bumi, dan cekungan endapan di muka bumi yang diakibatkan oleh pergerakan lempeng.

Lempeng dan pergerakannya

Menurut teori ini kerakbumi (lithosfer) dapat diterangkan ibarat suatu rakit yang sangat kuat dan relatif dingin yang mengapung di atas mantel astenosfer yang liat dan sangat panas, atau bisa juga disamakan dengan pulau es yang mengapung di atas air laut. Ada dua kjenis kerak bumi yakni kerak samudera yang tersusun oleh batuan bersifat basa dan sangat basa, yang dijumpai di samudera sangat dalam, dan kerak benua tersusun oleh batuan asam dan lebih tebal dari kerak samudera. Kerakbumi menutupi seluruh permukaan bumi, namun akibat adanya aliran panas yang mengalir di dalam astenofer menyebabkan kerakbumi ini pecah menjadi beberapa bagian yang lebih kecil yang disebut lempeng kerakbumi. Dengan demikian lempeng dapat terdiri dari kerak benua, kerak samudera atau keduanya. Arus konvensi tersebut merupakan sumber kekuatan utama yang menyebabkan terjadinya pergerakan lempeng.

Akibat Pergerakan Lempeng

Pergerakan lempeng kerakbumi ada 3 macam yaitu pergerakan yang saling mendekati, saling menjauh dan saling berpapasan.

Pergerakan lempeng saling mendekati akan menyebabkan tumbukan dimana salah satu dari lempeng akan menunjam ke bawah yang lain. Daerah penunjaman membentuk suatu palung yang dalam, yang biasanya merupakan jalur gempa bumi yang kuat. Dibelakang jalur penunjaman akan terbentuk rangkaian kegiatan magmatik dan gunungapi serta berbagai cekungan pengendapan. Salah satu contohnya terjadi di Indonesia, pertemuan antara lempeng Ind0-Australia dan Lempeng Eurasia menghasilkan jalur penunjaman di selatan Pulau Jawa dan jalur gunungapi Sumatera, Jawa dan Nusatenggara dan berbagai cekungan seperti Cekungan Sumatera Utara, Sumatera Tengah, Sumatera Selatan dan Cekungan Jawa Utara.

Pergerakan lempeng saling menjauh akan menyebabkan penipisan dan peregangan kerakbumi dan akhirnya terjadi pengeluaran material baru dari mantel membentuk jalur magmatik atau gunungapi. Contoh pembentukan gunungapi di Pematang Tengah Samudera di Lautan Pasific dan Benua Afrika.

Pergerakan saling berpapasan dicirikan oleh adanya sesar mendatar yang besar seperti misalnya Sesar Besar San Andreas di Amerika.

Kegiatan Tektonik

Pergerakan lempeng kerakbumi yang saling bertumbukan akan membentuk zona sudaksi dan menimbulkan gaya yang bekerja baik horizontal maupun vertikal, yang akan membentuk pegunungan lipatan, jalur gunungapi/magmatik, persesaran batuan, dan jalur gempabumi serta terbentuknya wilayah tektonik tertentu. Selain itu terbentuk juga berbagai jenis cekungan pengendapan batuan sedimen seperti palung (parit), cekungan busurmuka, cekungan antar gunung dan cekungan busur belakang. Pada jalur gunungapi/magmatik biasanya akan terbentuk zona mineralisasi emas, perak dan tembaga, sedangkan pada jalur penunjaman akan ditemukan mineral kromit. Setiap wilayah tektonik memiliki ciri atau indikasi tertentu, baik batuan, mineralisasi, struktur maupun kegempaanya.


Pegunungan

Apa bedanya antara gunung dan pegunungan? Tadi telah dijelaskan di atas bahwa gunung merupakan bentuk muka bumi yang menjulang tinggi berbentuk kerucut atau kubah dan berdiri sendiri. Sedangkan pegunungan merupakan suatu jalur memanjang yang berhubungan antara puncak yang satu dengan puncak lainnya, misalnya Pegunungan Yura di Prancis dan Pegunungan Panini di Inggris. Di Indonesia juga banyak ditemukan pegunungan. Coba Anda diskusikan dengan teman, pegunungan yang ada di Indonesia. Benar jawaban Anda, pegunungan dimaksud diantaranya Bukit Barisan di Sumatera.

Apa yang menyebabkan terjadinya pegunungan? Pegunungan terbentuk pada waktu terjadinya gerak kerak bumi yang dalam dan luas. Karena itu daerah pegunungan biasanya relatif luas. Secara sederhana dapat kita membedakan pegunungan tua dan pegunungan muda. Pegunungan tua merupakan pegunungan yang relatif rendah dengan puncaknya yang relatif tumpul dan lerengnya landai. Misalnya Pegunungan Skandinavia dan Pegunungan Australia Timur yang terbentuk pada zaman Primer (Paleozoikum). Sedangkan pegunungan muda pada umumnya tinggi dengan puncaknya yang runcing dan lerengnya relatif curam. Pegunungan lipatan yang paling muda adalah hasil pengangkatan zaman tertier, misalnya Sirkum Mediterania dan sirkum pasifik.

Pegunungan Lipatan

Pegunungan lipatan disebabkan oleh terlipatnya lapisan (strata) sedimen yang besar karena tekanan dari dalam bumi. Akibat proses pelipatan ini, lebar lapisan sedimen menciut sedangkan tebalnya bertambah. Lapisan sedimen yang terlipat itu disebut lipatan atas atau disebut juga antiklinal. Sedangkan lapisan sediment yang terlipat ke bawah dinamakan lipatan bawah atau sinklinal.

Pegunugan lipat terdiri dari endapan-endapan seperti kapur dan lempung, yang terbentuk dari partikel-partikel batu tua, sisa-sisa tanaman dan binatang yang berada di bawah air dan mengeras. Panas bumi dan tekanan merubah beberapa batuan menjadi marmer dan batu tulis. Contoh gunung atau pegunungan lipat adalah pegunungan Himalaya dengan Gn.Everest yakni gunung tertinggi di dunia, pegunungan Alpen di Eropa, dan pegununganAppalachian di Amerika Serikat.


BENTANG ALAM PEGUNUNGAN LIPATAN

Bentuk muka bumi yang ada:

1. Punggungan Sinklin

2. Punggungan Antiklin

3. Punggungan Kuesta (kemiringan dipslope/bidang


Keterangan :

1. Punggungan Sinklin yaitu punggungan-punggungan yang terbentuk pada struktur sinklin akibat erosi dikiri – kanan sumbu sinklin.

2. Punggungan Antiklin yaitu Konfigurasi geologis yang lapisan-lapisan batuan sedimennya terlipat dan membentuk struktur yang cembung ( keatas ).

3. Punggungan Kuesta (kemiringan dipslope/bidang lapisan batuan 10o – 15o) : ridge asymetri dengan lereng landai yang dikontrol oleh kemiringan lapisan batuan dibawahnya.

4. Punggungan Homoklin ( homoclinal ridges (15 o – 45 o) ) yaitu bagian bukit yang terbentuk oleh lapisan-lapisan batuan yang berstruktur miring searah. Biasanya berasosiasi dan sejajar dengan lembah homoklin.

5. Punggungan Hogback (>= 45 o) yaitu punggungan yang apabila sudut yang dibentuk oleh perlapisan batuan dengan bidang datar relatif besar atau > 45°.

6. Lembah Sinklin yaitu Konfigurasi geologis yang lapisan-lapisan batuan sedimennya terlipat dan membentuk struktur yang cekung ( kebawah )

7. Lembah Antiklin (anticlinal valley ) yaitu lembah-lembah yang terbentuk diatas struktur antiklin, karena punggung antiin tererosi dengan kuat.

8. Lembah Homoklin ( homoclinal valley ) yaitu bagian lembah subsekuen dari bentang alam yang tersusun oleh lapisan-lapisan batuan yang berstruktur miring searah.

9. Kubah Antiklin adalah kubah yang dulunya merupakan punggungan antiklin.

10. Kubah Intrusi Garam ( Salt Dome ) : Kubah yang terjadi karena lapisan garam menekan lapisan sediment diatasnya.

11. Dataran Denudasional Struktur Sesar adalah dataran yang merupakan kesatuan dari proses pelapukan, gerakan tanah, erosi dan diakhiri dengan proses pengendapan.



Selasa, Desember 01, 2009

Penurunan Emisi dan pemberdayaan

REDD, Antara Penurunan Emisi dan Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta (ANTARA News) - REDD menjadi salah satu agenda yang dibawa
Indonesia pada KTT Perubahan Iklim (COP*/Conference of Parties*) ke-15 dari
UNFCCC (*United Nations Framework Convention on Climate Change*) yang
digelar di Kopenhagen, Denmark, pada 7 - 18 Desember 2009.

"Yang kita tawarkan yaitu program REDD (pengurangan emisi dari penggundulan
dan pengrusakan hutan)," kata Sekretaris Menkokesra, Indroyono Soesilo yang
juga anggota Delegasi RI untuk COP ke-15.

REDD atau pengurangan emisi dari penggundulan dan pengrusakan hutan
merupakan inisiatif global yang bertujuan memberikan kompensasi melalui
pasar karbon global untuk negara-negara yang berhasil mengurangi tingkat
emisi nasional dengan menghentikan dan membalikkan penggundulan hutan dan
degradasi tanah.

Negara penghasil emisi GRK (gas rumah kaca) penyebab perubahan iklim bisa
memberikan dana sebagai kompensasi pengurangan GRK kepada negara-negara
penyerap karbon.

Negara-negara penyerap karbon yaitu pemilik hutan yang kebanyakan merupakan
negara-negara berkembang akan berusaha mencoba menjaga lahannya, dan sebagai
kompensasinya negara penghasil emisi yang umumnya negara-negara industri
akan membayar apa yang telah mereka keluarkan. Tetapi yang menjadi
masalahnya yaitu bagaimana menghargai nilai karbon itu.

Konsep REDD pertama kali muncul pada KTT Perubahan Iklim ke-11 di Montreal,
Kanada pada 2005 dan menjadi agenda pembahasan.

Papua Nugini dan Costa Rica yang didukung oleh delapan Pihak yang tergabung
dalam* Coalition for Rainforest Nation*s (CfRN) mengajukan proposal tentang
insentif untuk pencegahan deforestasi atau dikenal dengan *Reducing
Emissions from Deforestation in Developing Countries* (REDD).

COP ke-11 mengundang para Pihak dan peninjau terakreditasi (*accredited
observers*) seperti NGOs, untuk mengajukan pandangan-pandangan nya
kepada*Subsidiary Body on Scientific and Technical Advice
*(SBSTA) tentang RED dalam proses selama dua tahun untuk disepakati pada COP
ke-13 di Bali.

Sedangkan agenda REDD pada COP ke-15 di Kopenhagen yaitu agar dapat
disepakati mengenai modality, aturan dan prosedur implementasi REDD.

Dan proposal-proposal yang diajukan meliputi hal-hal yang berkaitan dengan
ilmu pengetahuan, teknik dan metodologi, serta informasi dan
pengalaman-pengalam an mengenai pendekatan kebijakan dan insentif-insetif
positif.

Brasil dan Indonesia
Brasil dan Indonesia adalah dua negara teratas dalam hal berkurangnya hutan
per tahun masing-masing 1,87 juta ha/tahun. Indonesia menyumbang sekitar
22,86 persen dari luasan hutan di 10 negara berkembang.

Indonesia dikategorikan sebagai negara ketiga emisi terbesar di dunia
setelah Amerika Serikat dan Cina, akibat dari kebakaran hutan dan lahan
gambut.

Jika kebakaran hutan dan gambut dikeluarkan Indonesia berada dalam ranking
ke 21. Kajian tentang efek kebakaran hutan dan lahan gambut pada 1997
memperkirakan sekitar 0,81-2,57 Giga ton karbon dilepaskan ke atmosfir yang
menyumbang sekitar 13-40 persen emisi global tahunan yang berasal dari
pembakaran bahan bakar fosil.

Indonesia termasuk negara pendukung REDD, karena skema ini tidak hanya
melakukan perlindungan terhadap hutan-hutan yang ada dari deforestasi,
tetapi juga memperbaiki hutan yang terdegradasi.

Indonesia sendiri telah membentuk Indonesian Forest Climate Alliance (IFCA)
pada Juli 2007, yang merupakan suatu forum komunikasi, koordinasi, dan
konsultasi bagi sekelompok ahli yang bergerak di bidang kehutanan dan
perubahan iklim di Indonesia, terutama untuk menganalisa praktek skema REDD
di Indonesia.

Dikoordinatori oleh Departemen Kehutanan, IFCA beranggotakan pemerintah,
sektor swasta, masyarakat sipil, lembaga-lembaga saintifik dan mitra
internasional. IFCA ini didukung oleh pemerintah Australia, Jerman dan
Inggris di bawah koordinasi World Bank.

IFCA telah menetapkan Road Map REDD Indonesia yang terbagi ke dalam 3 fase
yaitu Fase Persiapan/Readiness (tahun 2007/sebelum COP-13) untuk penyiapan
perangkat metodologi/arsitekt ur dan strategi implementasi REDDI,
komunikasi/koordina si/konsultasi *stakeholders* , termasuk penentuan kriteria
untuk pemilihan lokasi *pilot activities,*

Fase kedua yaitu Fase Pilot/transisi (2008-2012): menguji metodologi dan
strategi, dan transisi dari non-market (*fund-based* ) ke mekanisme
pasar (*market
mechanism*).

Fase ketiga Fase Implementasi penuh (dari 2012 atau lebih awal tergantung
perkembangan negosiasi dan kesiapan Indonesia, dengan tata cara (*rules and
procedures*) berdasarkan keputusan COP dan ketentuan di Indonesia.

Departemen Kehutanan berharap bahwa proyek percontohan (*demonstration
activities)* dapat dilaksanakan antara tahun 2008 dan 2012, untuk
mendapatkan proses pembelajaran sebelum REDD dilaksanakan sebelum perjanjian
pasca Kyoto dilakukan.

Proyek-proyek ini dilakukan dalam skala nasional, provinsi, kabupaten dan
lokal.

Bantuan dana
Indonesia sendiri telah menerima dana berupa bantuan dan pinjaman lunak dari
tujuh negara.

"Hingga saat ini ada tujuh negara yang memberikan sokongan dana untuk REDD,"
kata Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Departemen
Kehutanan (Dephut), Sunaryo.

Empat negara yang memberikan dana bantuan yaitu Australia, Norwegia, Jerman,
dan Inggris, sedangkan dua negara yang memberikan pinjaman lunak yaitu
Jepang dan Perancis.

"Terakhir Korea Selatan, yang memberikan dukungan dana dalam bentuk
sumbangan untuk program CDM (clean development mecanishem), " ujar dia.

Dengan berpartisipasi dalam skema ini, Indonesia dapat melakukan perannya
memerangi perubahan iklim global, dan pada saat bersamaan memiliki sumber
daya keuangan untuk memerangi kemiskinan dan melakukan investasi untuk
pembangunan sumber daya manusia.

Oleh karena itu menjadi sangat penting bagi Indonesia bahwa REDD menjadi
bagian dari perjanjian internasional tentang perubahan iklim setelah tahun
2012

Program PBB
Indonesia juga telah menandatangani dokumen keikutsertaan pemerintah
Indonesia dalam program kolaborasi PBB dalam REDD di negara berkembang di
Jakarta, Senin kemarin (23/11).

Pemerintah Indonesia terpilih sebagai salah satu negara yang diminta
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyusun rencana strategi nasional REDD.

Direktur United Nations Development Progamme (UNDP) Indonesia Haakan
Bjorkman mengatakan, program REDD PBB itu untuk membantu negara-negara
berkembang mempersiapkan skema pengurangan emisi dari penggundulan dan
pengrusakan hutan (REDD).

Dengan penerapan program REDD, diharapkan Indonesia dapat mengurangi emisi
GRK dan sekaligus dapat memberdayakan masyarakat pinggir hutan untuk lebih
makmur.

Sumber :
http://www.antarane ws.com/berita/ 1259426853/ redd-antara- penurunan- emisi-dan- pemberdayaan- masyarakat

Laut Indonesia

Posisi Tawar Laut Indonesia


Alan F Koropitan

Peranan laut sebagai penyerap dan penyebar bahang (heat) yang mampu mengontrol perubahan iklim telah mendapat perhatian sejak awal era 1980-an oleh beberapa lembaga riset internasional. Dalam kurun waktu tersebut, para ahli kelautan mencoba memikirkan aspek lainnya, yaitu transportasi material laut yang berkaitan erat dengan neraca (budget) CO di lapisan permukaan laut-atmosfer. Dengan demikian, sangat memungkinkan untuk memprediksi perubahan iklim sebagai respons dari naiknya konsentrasi gas-gas rumah kaca di atmosfer.

Awal riset siklus karbon laut global tahun 1984 dilakukan dengan program Global Ocean Flux Study (GOFS) di Amerika Serikat. Pada tahun 1987 kegiatan ini diperluas pada level internasional menjadi Joint Global Ocean Flux Study (JGOFS) yang pada umumnya mempelajari proses-proses yang mengontrol variasi temporal fluks karbon di laut dalam skala global dan kaitannya dengan pertukaran di atmosfer, dasar laut, dan daerah batas dengan daratan (pesisir), serta respons laut terhadap perubahan iklim.

Belakangan ini riset sejenis mulai mendapat perhatian di kalangan peneliti kelautan Indonesia, khususnya menjelang berakhirnya periode Protokol Kyoto pada 2012. Kesimpulan awal seolah-olah memberikan harapan bahwa laut kita berpotensi menyerap karbon di atmosfer sekitar 250 juta ton per tahun. Ide ini semakin bergulir maju menjelang pertemuan Kopenhagen, Desember 2009, yang intinya ingin mengusulkan perdagangan karbon laut. Benarkah laut mampu menyerap CO di atmosfer?

Pelepas karbon

Hasil studi setelah JGOFS, lautan global secara alami adalah pelepas karbon ke atmosfer. Ini terjadi sebelum era industri. Perkembangan industri menghasilkan emisi CO ke atmosfer (karbon antropogenik) akibat penggunaan minyak bumi diikuti perubahan lahan serta pembukaan hutan. Data Global Carbon Project (GCP) tahun 2007 menyebutkan, dari total emisi karbon global ke atmosfer sejumlah 9 Peta gram C per tahun (1 Pg > 10 pangkat 15 gram), 26 persen bagian diserap lautan global, 29 persen oleh daratan (hutan), sisanya (46 persen) terakumulasi di atmosfer.

Direktur GCP Canadel dan kawan-kawan (2007) menyebutkan, akumulasi CO di atmosfer tahun 1960 berkisar 40 persen dan pada 2007 menjadi 46 persen. Potensi penyerapan oleh hutan cenderung konstan, artinya telah terjadi penurunan tingkat efisiensi laut dalam menyerap karbon antropogenik di atmosfer.

Publikasi Le Quéré dan kawan-kawan (2007) di jurnal Science menyebutkan, penurunan tingkat efisiensi laut menyerap karbon berkaitan erat dengan menurunnya kemampuan lautan di lintang tinggi selatan (southern ocean) sebesar 30 persen dalam 20 tahun terakhir.

Sebetulnya, peta fluks CO global atmosfer-laut yang dihasilkan oleh Takahashi dan kawan-kawan (2002) menunjukkan, tidak semua lautan berfungsi sebagai penyerap karbon antropogenik. Lautan tropis pada umumnya berfungsi sebagai pelepas, sementara perairan subtropis dan lintang tinggi berfungsi sebagai penyerap. Karena itulah, Pertemuan Para Pihak (COP-15) di Kopenhagen, Denmark, sangat krusial dalam menentukan nasib umat manusia. Sekali lautan global berubah menjadi pelepas karbon ke atmosfer, efeknya mampu menaikkan temperatur Bumi dengan cepat sehingga bisa mengakibatkan perubahan iklim secara mendadak (abruptly climate change).

Potensi laut Indonesia

Posisi laut Indonesia yang berada di tropis memiliki indikasi kuat sebagai pelepas karbon. Tingginya temperatur permukaan laut dalam hal ini lebih dominan sehingga mengakibatkan tekanan parsial CO di permukaan laut lebih tinggi dari atmosfer. Hal ini mengakibatkan perairan tropis berfungsi sebagai pelepas karbon dibandingkan dengan laut di lintang menengah dan tinggi.

Tinjauan peranan lautan global, pada prinsipnya, memandang proses penyerapan karbon antropogenik secara keseluruhan dan bukan dalam tingkat regional. Inilah yang membedakan dengan kemampuan hutan sehingga laut tidak tepat untuk masuk dalam mekanisme perdagangan karbon.

Beberapa catatan seandainya laut (Indonesia) tetap ingin dipaksakan dalam mekanisme perdagangan karbon adalah sejauh mana keakuratan data yang dimiliki. Dunia internasional melalui JGOFS telah melakukan riset sekitar 25 tahun, sementara kita baru memulainya. Peranan perairan di sekitar hutan mangrove dan terumbu karang yang didengungkan di dalam negeri sebagai penyerap karbon pada kenyataannya tidak demikian.

Hasil riset perairan hutan mangrove di Papua Niugini, India, Bahama, dan Florida menunjukkan sebagai pelepas karbon (Borges dan kawan-kawan, 2003). Demikian juga terumbu karang, di mana proses kalsifikasi (pembentukan karang) lebih dominan dibandingkan dengan fotosintesis sehingga lagi-lagi laut berfungsi sebagai pelepas karbon. Ini dikemukakan oleh Gattuso dan kawan-kawan (1999) sebagai makalah pamungkas—mengakhiri perdebatan selama 10 tahun sebelumnya.

Sementara itu, fitoplankton memang mampu menyerap karbon melalui proses fotosintesis. Namun, mekanisme sistem karbonat laut dalam hal ini lebih dominan. Sintesis proyek 10 tahun JGOFS Amerika Serikat melaporkan, dari 1.000 unit karbon yang diserap fitoplankton, hanya 1 unit dapat diekspor ke dasar laut dalam (kedalaman lebih dari 1.000 meter). Sekitar 90 persen mengalami proses daur ulang menjadi anorganik karbon di permukaan laut (sampai kedalaman 100 meter) dan akhirnya dilepaskan kembali ke atmosfer.

Demikian juga beberapa lokasi high nutrient low chlorophyll (HNLC) yang direkayasa dengan menambahkan unsur besi untuk meningkatkan proses fotosintesis (teori John Martin), pada akhirnya pun tidak efektif. Pertumbuhan fitoplankton, lagi-lagi, mengalami daur ulang dan kemudian melepaskan karbon ke atmosfer. Demikian, semoga tulisan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi delegasi RI dalam proses negosiasi di Kopenhagen, khususnya mengenai peranan laut.

Sumber :
Alan KoropitanPeneliti Siklus Biogeokimia Laut serta Lektor pada Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan Institut Pertanian Bogor

Minggu, November 29, 2009

Penelitian lain manfaat laut

Hati-hati Soal Laut
Fungsi Lebih sebagai Pelepas Karbon



Jakarta, Kompas - Indonesia sebaiknya jangan gegabah mengajukan laut sebagai
salah satu
jawaban menghadapi persoalan perubahan iklim. Dikhawatirkan,
nantinya justru Indonesia yang akan dirugikan karena sifat lautnya adalah
sebagai pelepas karbon dioksida.

Demikian antara lain salah satu kesimpulan dalam diskusi terbatas bertajuk
”Menguak Mitos Laut Indonesia sebagai Penyerap Karbon” yang diadakan oleh
organisasi lingkungan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Kamis
(26/11) di Jakarta.

”Indonesia jangan gegabah memasukkan laut sebagai salah satu faktor yang
dapat memecahkan persoalan pemanasan global, apalagi menyebutkan laut di
Indonesia bisa menyerap karbon,” ujar Sekretaris Jenderal Kiara Riza
Damanik.

Dia khawatir, jika diteruskan, bukan tidak mungkin justru Indonesia yang
nantinya dirugikan. Jika laut dimasukkan dalam skema perdagangan karbon,
”Bisa-bisa kita yang malahan harus membayar,” lanjutnya.

Kesimpulan tersebut muncul seusai pemaparan berjudul Carbon Cycling in the
Indonesian Seas oleh ahli lingkungan Alan F Koropitan, yang meraih gelar
doktornya di Hokkaido University, Jepang.

Peran laut sebagai penyerap atau pelepas karbon telah satu dekade menjadi
perdebatan di dunia ilmu pengetahuan. Hasil penelitian terakhir yang menjadi
pamungkas adalah hasil penelitian Arnold Gordon.

Alan yang secara khusus melakukan penelitian di Laut Jawa dengan jernih
memaparkan berbagai faktor yang memengaruhi laut untuk kemudian apakah
menjadi pelepas atau penyerap karbon.

Menurut dia, melalui pemaparannya, perdagangan karbon dari laut adalah tidak
memadai, terutama bagi Indonesia, karena laut Indonesia berada di kawasan
tropis yang memiliki temperatur tinggi (29 derajat celsius-30 derajat
celsius).

”Yang berpotensi menyerap karbon adalah laut di subtropis bagian selatan,
yang lebih dingin,” kata Alan, yang juga menjadi dosen pada Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor. Di Indonesia hanya
Teluk Lombok yang menyerap karbon, itu pun hanya 8 part per million, diukur
pada tahun 1984. ”Angka yang amat kecil,” ujarnya.

Pada laut dengan temperatur tinggi terjadi upwelling (arus ke atas) yang
mengakibatkan karbon terlepas ke atmosfer. Secara total, menurut Alan,
mengutip penghitungan Takahashi, laut adalah pelepas karbon.

Karena kondisi tersebut, Alan mengusulkan, antara lain, Indonesia harus
lebih memerhatikan marine ecosystem under global warming (mengamati
perubahan ekosistem laut akibat pemanasan global), mengatur tata kelola
pesisir laut terkait populasi, serta lebih memberikan perhatian pada
pengembangan energi baru dan terbarukan dari energi pasang surut.

”Karena di Indonesia banyak teluk, pasang surutnya dapat digunakan sebagai
sumber energi,” ujarnya. (ISW)

Sumber:
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/28/0349159/hati-hati.soal.laut