Bank Dunia Melanggar...????

Bank Dunia melanggar standarnya sendiri dalam membangun sektor kelapa sawit
di Indonesia

Cabang sektor swasta Bank Dunia - International Finance Corporation (IFC) -
telah membiarkan kepentingan komersial menggantikan standar sosial dan
lingkungan Bank Dunia dalam memberikan pinjaman kepada sektor kelapa sawit
di Indonesia, sebuah audit internal mengungkapkan.

Kelapa sawit telah sama dengan pembabatan hutan dan lahan gambut
dimana-mana, emisi CO2 besar-besaran dan pencurian tanah-tanah masyarakat
adat.

Walaupun IFC tahu semua resiko tersebut, karena proyek-proyeknya yang
terdahulu dan peringatan-peringat an dari organisasi-organisa si non
pemerintah, IFC tetap meneruskan pinjamanan kepada Wilmar palm oil trading
group, melanggar standar-standarnya sendiri, menurut laporan audit tersebut.
IFC gagal menilai rantai pemasok (supply chains) atau melihat dampak merusak
perkebunan-perkebun an anak perusahaan tersebut yang mengambil-alih
tanah-tanah dan hutan di Kalimantan dan Sumatra.

Temuan-temuan tersebut memiliki beberapa implikasi bagi IFC: tidak hanya
harus menerapkan standar-standarnya sendiri lebih berhati-hati tetapi IFC
juga harus memeriksa kekawatiran soal darimana perusahaan-perusaha an yang
IFC danai mendatangkan bahan-bahan baku mereka. Minyak sawit merupakan salah
satu contoh komoditas yang diproduksi bertentangan dengan kaidah-kaidah.

Temuan-temuan ini bersumber dari laporan audit yang sangat penting
dikeluarkan oleh Compliance Advisory Ombudsman dari IFC yang memeriksa satu
laporan lengkap yang disampaikan oleh Forest Peoples Programme dan koalisi
19 organisasi masyarakat sipil Indonesia, termasuk Sawit Watch dan Gemawan.

Norman Jiwan dari NGO pemantau Indonesia, Sawit Watch, mencatat:

Ketika kami menyampaikan laporan kami mencatat bahwa anak-anak perusahaan
Wilmar menggunakan api secara ilegal untuk membersihkan hutan primer dan
kawasan bernilai konservasi tinggi dan merampas tanah-tanah masyarakat adat
tanpa keputusan bebas, dididahulukan dan diinformasikan dari mereka, memicu
konflik-konflik yang gawat. Laporan ini menunjukan bahwa IFC menggantikan
standar-standarnya sendiri dan mengabaikan peringatan-peringat an kami
terdahulu.

Dalam menanggapi laporan tersebut Lely Khairnur dari Gemawan mengatakan:

Pembangunan berarti mengutamakan kebutuhan dan hak-hak masyarakat lokal.
Standar-standar IFC menwajibkan ini. Tetapi mereka mengedepankan kepentingan
bisnis dan membiarkan tanah-tanah rakyat dirampas demi minyak sawit yang
murah dalam pasar internasional. Masyarakat dan hutan milik mereka dirusak
dengan semena-mena, dan akhirnya seluruh planet bumi menderita.

Marcus Colchester Direktur Forest Peoples Programme menambahkan:

Kami puas bahwa laporan audit ini membuktikan secara lengkap bahwa semua
keprihatinan utama kami, juga tanggapan dari Manajemen IFC terhadap audit
tersebut menyarankan mereka sekarang akan mencoba melakukan segala sesuatu
dengan berbeda. Tetapi kami masih agak kecewa. Kami harus menunggu lebih
dari lima tahun baru IFC menangani persoalan tersebut dengan
sungguh-sungguh. Dengan mempertimbangkan pentingnya menghentikan kehancuran
hutan dan pelanggaran hak asasi manusia, kami mendesak Presiden IFC untuk
mengambil langkah-langkah pro-aktif untuk memastikan bahwa ini tidak akan
pernah terjadi lagi.

Hubungi:

Marcus Colchester, Forest Peoples Programme: + 44 1608 652893

Norman Jiwan, Sawit Watch: + 62 251 352171

Lely Khainur, Gemawan: + 62 8134 522 5232

Informasi lebih lanjut:

Laporan asli dan koresponden tindak-lanjut dengan IFC dan CAO lihat:

http://www.forestpe oples.org/ documents/ ifi_igo/ifc_ wilmar_fpp_ let_jul07_ eng.
pdf

http://www.forestpe oples.org/ documents/ prv_sector/ bases/oil_ palm.shtml

Laporan audit CAO lihat:

http://www.cao- ombudsman. org/uploads/ case_documents/ Combined% 20Document% 201_
2_3_4_5_6_7. pdf

Pemikiran tentang :

0 Tanggapan Teman ?:

Posting Komentar

Timeliness....

Search on blog

Translate

Forecast Weather

Rupiah Exchange Rates ( IDR )

Rush hour Blog

Fight To our Earth....Go green

Brighter Planet's 350 Challenge
NonCommercial,Nonprofit. Diberdayakan oleh Blogger.