Rabu, Oktober 20, 2010 |
0
Tanggapan Teman ?
Nasib Pulau Buntal di Nongsa Kian Memilukan
Selasa, 12 Oktober 2010 08:50
Terancam Hilang Akibat Penambangan Pasir Ilegal
Warga Kampung Terih, Sambau, Nongsa mengkhawatirkan Pulau Buntal yang lokasinya tak jauh dari pemukiman mereka akan hilang. Pasalnya, banyak penambang pasir ilegal yang terus menyedoti pasir di sana.
A.TAHER-EVI R, Batam
---
Meski tak berpenghuni, pulau yang punya luas sekitar 2,5 hektar tersebut, saat ini nasibnya kian memilikan saja. Penyebabnya tak lain karena penambang pasir ilegal itu melakukannya di Sei Lelai kawasan Pulau Buntal.
“Dulu di pulau itu banyak ditumbuhi kelapa dan bakau, sekarang sudah hancur dan tinggal sebesar lapangan bola saja,” ujar Suparman, Ketua Rukun Nelayan Sambau yang biasa mondar-mandir mencari ikan di sekitar Pulau Buntal.
Bahkan kata dia, dahulu para nelayan Sambau sering pergi menangkap kepiting dan kerang di sekitar pulau itu. Seiring pesatnya pembangunan kota-kota seperti di Batam dan sekitarnya, para penambang pasir ilegal mencium kalau di pulau itu banyak terkandung pasir yang bagus.
Sehingga yang terjadi hampir setiap hari para penambang ilegal yang rata-rata berasal dari Batam dengan mengenakan kapal dompeng, menyedot pasir pulau Buntal. Aksi itu sudah berlangsung sejak lama.
“Kita sebetulnya sudah pernah lapor ke kelurahan, kalau di pulau Buntal ada penyedotan pasir. Tapi hingga kini tak pernah digubris,” ujarnya lagi.
Ia berharap pemerintah Batam secepatnya menertibkan para penambang ilegal tersebut. Sebab tidak hanya berdampak pada berkurangnya pendapatan para nelayan, kondisi itu sudah merusak lingkungan di sekitar areal tangkapan ikan mereka, sebab air semakin keruh saja.
“Cepat atau lambat kita akan menyaksikan hilangnya Pulau Buntal itu. Kepada Pemko kami berharap agar serius menangani penambangan ilegal itu,” tukasnya.
Suparman menyebut, aktivitas penambangan pasir ilegal di pulau Buntal telah berlangsung awal 2009 lalu. Cukup tragis dan memilukan, pasalnya hingga detik ini tidak ada tindakan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum di Kota Batam.
Bahkan oknum keamanan sendiri juga ikut terlibat dalam aksi perusakan pulau itu dengan menjadi backing para cukong pasir. Kini pulau Buntal yang dahulunya kaya akan habitat laut, seperti kerang, kepiting dan ikan tinggal kenangan.
Karena sudah pernah melaporkan ke instansi terkait seperti kelurahan dan tak digubris. Para nelayan kata Suparman juga sempat melaporkan ke Bapedalda Pemko Batam. Tapi lagi-lagi tak pernah digubris. Ia sangat menyayangkan ketakpedulian pemerintah itu.
Sebab di tengah gencarnya masyarakat dunia melestarikan hutan mangrove untuk mencegah pemanasan global. Justru yang terjadi di sana malah sebaliknya. Tidak tanggung-tanggung, pulau yang tercatat di peta Republik Indonesia itu-pun kini tinggal menghitung hari saja nasibnya.
Pantauan Batam Pos di pulau itu, Senin (11/10) kemarin, kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir di Pulau Buntal itu cukup memilukan. Banyak terdapat kubangan raksasa akibat penyedotan pasir di sana. Hutan bakau sebagai penyangga ekosistem di laut pun kini hancur tak tersisa.
Bunyi suara mesin dompeng di pulau itu riuh rendah meraung-raung bak orang sedang kelaparan. Tak tanggung-tanggun, pulau itu kini telah terbelah menjadi dua bagian. Awalnya kata Suparman, pulau itu dibelah menggunakan beko. Selanjutnya selang-selang mesin dompeng yang panjangnya mencapai ratusan meter diletakkan di sekeliling pulau.
Dari segala sisi itulah para penambang pasir menjarah pasir pulau Buntal. Melalui pipa yang dipasang, penambang ilegal itu mengalirkan hasil sedotannya ke daratan yang ada di pulau Batam. Di sana puluhan truk siap mengangkut pasir hitam tersebut ke tempat penampungan. Dari perkiraan Suparman, jutaan kubik pasir di Pulau Buntal telah disedot.
“Sebetulnya itu anak pulau Buntal, pulau Buntal sendiri sudah duluan habis disedot. Tapi orang tetap bilang itu pulau Buntal,” jelasnya.
Bapedal: Itu Ilegal
Sementara itum Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendy Purnomo mengatakan sebelumnya, pihaknya tidak mengetahui aktifitas penambangan pasir di Pulau Buntal. Namun Dendi memastikan aktivitas penambangan pair di wilayah tersebut ilegal.
Menurut Dendy pihaknya telah mengecek lokasi tersebut. Bapedalda sendiri telah mengantongi nama pelaku penambangan pasir ilegal tersebut. “Akan kita panggil,” katanya.
Meski tak berpenghuni, pulau yang punya luas sekitar 2,5 hektar tersebut, saat ini semakin menyusut. Warga pun seringkali mengeluh pada kelurahan dan Kecamatan setempat namun tidak digubris.
Kepala Badan Pertanahan Daerah (BPD) Kota Batam, Buralimar mengaku akan mengecek ke kawasan tersebut. Pihaknya tidak mengetahui ada aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan tersebut. “Kita akan cek apakah pulau tersebut masuk kedalam 328 pulau yang ada di Batam,” katanya.
Terkait laporan warga, Buralimar juga mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya baik pihak kelurahan ataupun kecamatan tidak pernah memberikan tembusan atau memberitahu perihal tersebut. “Kalau kita diberi tahu pasti langsung kita cek,” paparnya.
Tidak hanya di Pulau Buntal, aktivitas penambangan pasir ilegal di tempat lain di Batam ternyata masih berjalan. Saat ini, Bapedal Batam menemukan 30 persen aktivitas tersebut masih dilakukan. Tambang pasir yang masih beroperasi tersebut dilakukan sembunyi-sembunyi. ***
Pemikiran tentang :
Lingkungan hidup
0 Tanggapan Teman ?:
Posting Komentar