Minggu, Oktober 10, 2010 |
0
Tanggapan Teman ?
Hutan di Jambi Tinggal Tersisa 21 Persen
TEMPO Interaktif, Jambi - Kawasan hutan di Provinsi Jambi yang
dulunya seluas 2,2 juta hektare, saat ini akibat kesalahan kebijakan tinggal
menyisahkan sekitar 480 ribu hektare atau sekitar 21,8 persen.
"Sekarang kawasan hutan di daerah ini didominasi sektor hutan tanaman
industri, perkebunan sawit, sehingga tidak hanya dapat menimbulkan kerusakan
bagi kawasan serapan air, tapi lebih jauh lagi kini berkembang pada
terjadinya konflik antara perusahaan dengan warga sekitar," kata Arif
Munandar, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, kepada Tempo, Jumat (8/10).
Arif menontohkan, dalam kurun beberapa bulan terakhir sudah beberapa kali
terjadinya konflik antarwarga dengan perusahaan yang bergerak di bidang
hutan tanaman industri. Seperti pada awal September lalu terjadi di kawasan
Senyerang, Kabupaten Tanhjungjabung Barat dan kawasan Kabupaten Tebo.
"Ini sangat memprihatinkan, tapi itulah akibat kebijakan yang kurang tepat,
tanpa memikirkan dampak lingkungan sekitarnya. Yang terjadi karut marut tata
ruang serta berakibat pula tumpang tindih perizinan," ujarnya.
Walhi menilai, bencana ekologis dan kelangkaan akan air tinggal menunggu
waktu. Padahal, diketahui sekitar 80 persen masyarakat Jambi tergantung pada
daerah aliran sungai Batang Hari, sementara kawasan hulunya terancam
perusakan.
"Kita sudah tahu massifnya industri, hanya untuk mengeruk sumber daya
manusia, tapi mengabaikan dampak ekosistem dan lingkungan sekitarnya.
Lagi-lagi akibat hanya berpihaknya pemerintah dengan perusahaan saja," kata
Arif.
Ia kembali memberi contoh, seperti di kawasan Kabupaten Tebo dan Batanghari
serta Tanjungjabung Barat, pemerintah daerah setempat sedang jor-joran
memberi izin kepada perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman
industri.
Total izin yang telah dikeluarkan pemerintah daerah untuk sektor kebun sawit
mencapai 1,4 juta hektare, hutan tanaman industri seluas 800 ribu hektare
dan pertambangan 680 ribu hektare.
Sekarang Walhi bersama LSM lainnya mendorong pengelolaan hutan berbasiskan
masyarakat di kawasan hulu Sungai Batanghari, tepatnya di kawasan Kabupaten
Merangin seluas 49.514 hektare. "Untuk dijadikan hutan desa yang langsung
menyentuh kebutuhan masyarakat."
Budi Daya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, menanggapi masalah ini
menyatakan, tidak benar jika pihaknya dikatakan salah dalam mengambil
kebijakan dalam kegiatan membangun hutan di daerahnya, karena sudah dilihat
sesuai peruntukan.
"Semua pemberian izin itu sendiri pada dasarnya merupakan hak dari
Kementerian Kehutanan. Izin pun diberikan sudah melalui kajian matang sesuai
dengan peruntukannya," kata dia.
Sebagai contoh, kawasan hutan produksi dapat dibangun hutan kawasan industri
dan tidak mungkin menggunakan kawasan peruntukan persawahan atau kawasan
perumahan.
sumber :
Pemikiran tentang :
Lingkungan hidup
0 Tanggapan Teman ?:
Posting Komentar