Hutan jambi

Hutan di Jambi Tinggal Tersisa 21 Persen



TEMPO Interaktif, Jambi - Kawasan hutan di Provinsi Jambi yang

dulunya seluas 2,2 juta hektare, saat ini akibat kesalahan kebijakan tinggal

menyisahkan sekitar 480 ribu hektare atau sekitar 21,8 persen.

"Sekarang kawasan hutan di daerah ini didominasi sektor hutan tanaman

industri, perkebunan sawit, sehingga tidak hanya dapat menimbulkan kerusakan

bagi kawasan serapan air, tapi lebih jauh lagi kini berkembang pada

terjadinya konflik antara perusahaan dengan warga sekitar," kata Arif

Munandar, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, kepada Tempo, Jumat (8/10).

Arif menontohkan, dalam kurun beberapa bulan terakhir sudah beberapa kali

terjadinya konflik antarwarga dengan perusahaan yang bergerak di bidang

hutan tanaman industri. Seperti pada awal September lalu terjadi di kawasan

Senyerang, Kabupaten Tanhjungjabung Barat dan kawasan Kabupaten Tebo.

"Ini sangat memprihatinkan, tapi itulah akibat kebijakan yang kurang tepat,

tanpa memikirkan dampak lingkungan sekitarnya. Yang terjadi karut marut tata

ruang serta berakibat pula tumpang tindih perizinan," ujarnya.

Walhi menilai, bencana ekologis dan kelangkaan akan air tinggal menunggu

waktu. Padahal, diketahui sekitar 80 persen masyarakat Jambi tergantung pada

daerah aliran sungai Batang Hari, sementara kawasan hulunya terancam

perusakan.

"Kita sudah tahu massifnya industri, hanya untuk mengeruk sumber daya

manusia, tapi mengabaikan dampak ekosistem dan lingkungan sekitarnya.

Lagi-lagi akibat hanya berpihaknya pemerintah dengan perusahaan saja," kata

Arif.

Ia kembali memberi contoh, seperti di kawasan Kabupaten Tebo dan Batanghari

serta Tanjungjabung Barat, pemerintah daerah setempat sedang jor-joran

memberi izin kepada perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman

industri.

Total izin yang telah dikeluarkan pemerintah daerah untuk sektor kebun sawit

mencapai 1,4 juta hektare, hutan tanaman industri seluas 800 ribu hektare

dan pertambangan 680 ribu hektare.

Sekarang Walhi bersama LSM lainnya mendorong pengelolaan hutan berbasiskan

masyarakat di kawasan hulu Sungai Batanghari, tepatnya di kawasan Kabupaten

Merangin seluas 49.514 hektare. "Untuk dijadikan hutan desa yang langsung

menyentuh kebutuhan masyarakat."

Budi Daya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, menanggapi masalah ini

menyatakan, tidak benar jika pihaknya dikatakan salah dalam mengambil

kebijakan dalam kegiatan membangun hutan di daerahnya, karena sudah dilihat

sesuai peruntukan.

"Semua pemberian izin itu sendiri pada dasarnya merupakan hak dari

Kementerian Kehutanan. Izin pun diberikan sudah melalui kajian matang sesuai

dengan peruntukannya," kata dia.

Sebagai contoh, kawasan hutan produksi dapat dibangun hutan kawasan industri

dan tidak mungkin menggunakan kawasan peruntukan persawahan atau kawasan

perumahan.

sumber :

Pemikiran tentang :

0 Tanggapan Teman ?:

Posting Komentar

Timeliness....

Search on blog

Translate

Forecast Weather

Rupiah Exchange Rates ( IDR )

Rush hour Blog

Fight To our Earth....Go green

Brighter Planet's 350 Challenge
NonCommercial,Nonprofit. Diberdayakan oleh Blogger.