Rabu, Oktober 20, 2010 |
0
Tanggapan Teman ?
Kerusakan Hutan Indonesia Semakin Parah
Palembang (ANTARA News)
Tingkat kerusakan hutan Indonesia semakin parah, kata Zulfahmi, juru bicara
pecinta lingkungan Greenpeace pada talkshow di kawasan hijau Kambang Iwak
Palembang, Sabtu.
Dia mengungkapkan, keseluruhan setiap tahun 1,8 juta hektare (ha) hutan
Indonesia terdekradasi akibat penebangan hutan sekala besar.
Wilayah Sumatera, berdasarkan pantauan Greenpeace dari udara dalam tiga
bulan terakhir, hampir setiap tempat ada kegiatan penebangan hutam dalam
skala besar, katanya.
Greenpeace tidak tahu pasti apakah penebangan hutan itu legal atau melawan
hukum.
Ia mencontohkan, kawasan gambut dengan kedalaman tiga meter lebih apabila
dikonversi merupakan praktik melawan hukum.
Greenpeace menyayangkan, pemerintah tidak menindak satu pun pelanggar
penggundulan hutan di Indonesia.
Pada 2008-2009 pemerintah malah memberikan izin pengelolaan hutan secara
besar-besaran.
Sementara itu Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat yang juga
narasumser dalam talkshow itu mengungkapkan, praktik pengelolaan hutan
tanaman industri (HTI) dan konversi hutan alam menjadi suatu perkebunan,
sudah di luar ambang batas.
"Sebagai bukti, dari 3,7 juta hektare hutan di Sumsel atau 3,4 persen dari
luas hutan di Indonesia, sudah mulai menipis. Hal itu disertai dengan
peningkatan bencana alam yang menimpa di daerah tersebut, baik tanah longsor
dan banjir," katanya. (*)
http://www.antaranews.com/berita/1287228332/kerusakan-hutan-indonesia-semakin-parah
pecinta lingkungan Greenpeace pada talkshow di kawasan hijau Kambang Iwak
Palembang, Sabtu.
Dia mengungkapkan, keseluruhan setiap tahun 1,8 juta hektare (ha) hutan
Indonesia terdekradasi akibat penebangan hutan sekala besar.
Wilayah Sumatera, berdasarkan pantauan Greenpeace dari udara dalam tiga
bulan terakhir, hampir setiap tempat ada kegiatan penebangan hutam dalam
skala besar, katanya.
Greenpeace tidak tahu pasti apakah penebangan hutan itu legal atau melawan
hukum.
Ia mencontohkan, kawasan gambut dengan kedalaman tiga meter lebih apabila
dikonversi merupakan praktik melawan hukum.
Greenpeace menyayangkan, pemerintah tidak menindak satu pun pelanggar
penggundulan hutan di Indonesia.
Pada 2008-2009 pemerintah malah memberikan izin pengelolaan hutan secara
besar-besaran.
Sementara itu Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat yang juga
narasumser dalam talkshow itu mengungkapkan, praktik pengelolaan hutan
tanaman industri (HTI) dan konversi hutan alam menjadi suatu perkebunan,
sudah di luar ambang batas.
"Sebagai bukti, dari 3,7 juta hektare hutan di Sumsel atau 3,4 persen dari
luas hutan di Indonesia, sudah mulai menipis. Hal itu disertai dengan
peningkatan bencana alam yang menimpa di daerah tersebut, baik tanah longsor
dan banjir," katanya. (*)
http://www.antaranews.com/berita/1287228332/kerusakan-hutan-indonesia-semakin-parah
Pemikiran tentang :
Lingkungan hidup
0 Tanggapan Teman ?:
Posting Komentar