Selasa, Maret 30, 2010 |
1 Tanggapan Teman ?
WWF: Industri "Pulp" Bisa Ramah Lingkungan
- Industri "pulp" (bubur kertas) dan kertas bisa
dilakukan dengan cara ramah lingkungan, yakni di antaranya menghentikan
penggunaan kayu dari hutan alam sebagai bahan baku industri tersebut.
"Karena itu, kami meminta para pemasok bahwa kita tidak menerima `pulp` dan
kertas yang berasal dari serat kayu hutan alam," kata Koordinator The Global
Forest and Trade Network (GFTN) WWF-Indonesia Aditya Bayunanda di Surabaya,
Selasa.
Berbicara dalam lokakarya media bertema "Membangun Sektor Pulp and Paper
yang Lestari dan Bertanggung jawab di Indonesia", ia mengemukakan bahwa
salah satu strategi yang dikembangkan WWF Indonesia dalam upaya untuk
mencapai tujuan dalam kegiatan konservasi, yakni melalui reformasi sektoral.
Menurut dia, intervensi itu dimaksudkan untuk mendorong reformasi pada
sektor-sektor yang berbasiskan sumber daya alam, misalnya sektor kehutanan,
kelapa sawit, serta "pulp" dan kertas, agar dapat mengembangkan dan
menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang lestari (best management
practices), bisnis yang ramah lingkungan, serta bermanfaat bagi masyarakat
sekitarnya.
Ia mengatakan, yang termasuk di dalam strategi pendekatan yang dipilih WWF
Indonesia adalah upaya memberikan masukan kepada lembaga-lembaga keuangan
dan asuransi untuk menerapkan kebijakan-kebijakan "investment screening".
Saat ini ada dua program GFTN Indonesia yakni pertama yang membidangi sektor
kehutanan serta "pulp" dan kertas, dan mendukung perusahaan-perusaha an yang
bergerak di bidang kehutanan untuk mencapai sertifikasi hutan dengan cara
fasilitasi dan "technical assistance".
Di Indonesia, kata dia, program GFTN telah berjalan selama enam tahun.
Melalui skema keanggotaan bagi perusahaan-perusaha an pengelola hutan dan
pengelola produk hasil hutan, GFTN sampai saat ini telah memfasilitasi 39
perusahaan, yakni 28 "trade participant" dan 11 "forest participant" .
Program kedua, adalah "Forest Conversion Programme" (FCP) membidangi kelapa
sawit, dimana sebagai penghasil kepala sawit terbesar di dunia, membuat
semakin meningkatnya ancaman kerugian yang akan dialami di segi sosial dan
lingkungan, karena pembukaan lahan, kebakaran hutan dan asap yang
ditimbulkannya, serta diabaikannya hak dan kepentingan masyarakat lokal.
Mengenai tujuan dari pengelolaan yang ramah lingkungan, menurut dia, adalah
untuk mempromosikan industri "pulp" dan Kertas yang berkontribusi pada
keanekaragaman hayati, mitigasi perubahan iklim, dan peningkatan
kesejahteraan manusia.
Ia mengatakan, secara khusus tujuan yang hendak dicapai adalah melindungi
dan menjaga hutan bernilai konservasi tinggi (HCFV), kemudian menghentikan
penggunaan kayu dari hutan alam sebagai bahan baku industri "pulp" dan
kertas, mengadopsi pengelolaan yang lestari, meningkatkan taraf hidup
masyarakat sebagai hal yang wajar dan normal pada sektor ini.
Pendekatan pasar
Pihaknya melakukan apa yang disebut "pendekatan pasar", yang meminta dari
para pelaku sektor ini untuk tidak membeli serat dari hutan bernilai
konservasi tinggi di seluruh grupnya.
Selanjutnya, tidak melakukan konversi hutan alam sebelum melakukan audit
HCVF yang dilakukan oleh auditor yang independen dan kredibel dengan
menggunakan standar HCV yang di akui oleh "civil society".
Di samping itu, kata dia, menghentikan pembukaan dan pengeringan hutan
gambut di seluruh operasi grup, memberitahu kepada para pemasok bahwa
konversi hutan alam untuk memenuhi kebutuhan bahan baku tidak diterima di
dalam produk yang dijual.
"Filosofinya adalah pahamilah sumber bahan bakumu, dengan melakukan audit
untuk memastikan bahwa tidak ada kayu ilegal dari penghancuran hutan yang
mengkontaminasi `supply chain` (rantai pasokan)," katanya.
Menurut Aditya Bayunanda, alternatif yang ditawarkan GFTN adalah sebuah
pendekatan membantu perusahaan menuju pencapaian sertifikasi, yakni
menyediakan suatu kerangka kerja untuk perbaikan guna mendukung manajemen
(GFTN, Indonesia-FTN) , mengembangkan sistem yang mengakui adanya "progres"
sebelum sertifikasi dicapai (pendekatan bertahap).
Kemudian, menyediakan insentif untuk memastikan bahwa perbaikan ke arah
"legal and sustainable" (SFM certification) tetap dipelihara yakni berupa
"previllage" dan "premium price". (A035/K004)
COPYRIGHT C 2010
Sumber:
http://www.antara. co.id/berita/ 1267552733/ wwf-industri- pulp-bisa- ramah-lingk
ungan
Pemikiran tentang :
Pengetahuan Umum
1 Tanggapan Teman ?:
wah sangat menarik :D
Posting Komentar