Hutan Mangrove

HUTAN MANGROVE
Laju Kerusakan di Lampung Sulit Diredam


Laju kerusakan hutan mangrove diProvinsi Lampung akibat perluasan areal tambak berlangsung secara masif.
Tanpa upaya serius, bukan tidak mungkin hutan mangrove lenyap.

Hal itu diingatkan Herza Yulianto, Direktur Eksekutif Mitra Bentala, Senin
(22/3). Mitra Bentala adalah LSM mitra Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(Walhi) yang bergerak di kegiatan pendidikan dan penyelamatan wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil.

Berdasarkan pendataan dan pantauan Mitra Bentala terhadap kawasan pesisir di
Lampung selama beberapa tahun terakhir, tingkat kerusakan hutan bakau di
Lampung mencapai 80 persen.

”Selama ini belum ada data akurat tentang kondisi hutan bakau di Lampung,
tetapi data kami hutan mangrove tinggal 20.000 hektar,” katanya.

Adapun data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung menunjukkan, dari
93.938 hektar hutan bakau yang pernah tercatat, kini menyusut menjadi
sekitar 45.000 hektar. Yang tersisa, kondisinya juga rusak.

Hutan bakau di Lampung terbentang di pesisir pantai timur sepanjang 896
kilometer. ”Kini bentangnya mayoritas berganti tambak,” katanya.

Ironisnya, menurut Kepala Divisi Publikasi dan Kampanye Mitra Bentala
Suprianto, sebagian lahan tambak di pesisir timur Lampung kini sudah tidak
produktif dan dibiarkan telantar. Untuk kembali ditanami bakau tidak mudah
karena pengusaha memilih menjual areal itu.

Revitalisasi atas tambak tidak produktif seperti digembar-gemborkan
pemerintah pusat realisasinya tidak mudah karena biaya investasinya lebih
tinggi daripada membuka areal baru.

Yang disayangkan, menurut Direktur Eksekutif Walhi Lampung Hendrawan, alih
fungsi besar-besaran hutan mangrove menjadi tambak terjadi pula di hutan
lindung. ”Di Way Pisang, masuk di Register I (hutan lindung) di Lampung
Selatan, lahan seluas 200.000 hektar kini sudah bersertifikat dan dimiliki
pengusaha lokal,” katanya.

Artinya, upaya pencegahan alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak tidak
hanya diselesaikan dengan sosialisasi ke masyarakat, melainkan juga ke
aparatur pemerintah.

Kepala Bidang Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Lampung Affan Ernie Erya mengakui, tidak mudah
menghentikan laju alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak. ”Izin pembukaan
tambak berada di kabupaten/kota. Kami hanya berwenang menangani langsung di
empat mil ke atas,” katanya.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza
Damanik mengatakan, luas hutan mangrove di Indonesia kini menyusut drastis
dari 4,25 juta hektar tahun 1982 menjadi kurang dari 1,9 juta hektar tahun
2010.

Rusaknya hutan mengrove berakibat pada terputusnya rantai penghidupan
masyarakat pesisir, musnahnya produktivitas perikanan, serta meningkatkan
kerentanan masyarakat pesisir atas risiko badai dan gelombang tinggi. (jon)

Sumber :

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/23/04043148/laju.kerusakan.di.lampung.sulit.diredam

Pemikiran tentang :

0 Tanggapan Teman ?:

Posting Komentar

Timeliness....

Search on blog

Translate

Forecast Weather

Rupiah Exchange Rates ( IDR )

Rush hour Blog

Fight To our Earth....Go green

Brighter Planet's 350 Challenge
NonCommercial,Nonprofit. Diberdayakan oleh Blogger.