Rabu, Februari 17, 2010 |
0
Tanggapan Teman ?
Ilegal Logging dan Wajah Lingkungan Kita
Salam Sriwijaya PRAKTIK ilegal logging di Provinsi Sumsel terungkap
kembali. Ratusan kubik kayu pinus di Kabupaten Muaraenim yang dicuri dari
hutan PT Musi Hutan Persada (MHP) berhasil diamankan kepolisian Muaraenim.
Setidaknya 10 truk yang memuat kayu gelondongan sepanjang 4 meter serta 23
orang yang diduga pelaku, berhasil diamankan di Polres Muaraenim.
Ada dugaan bahwa kayu-kayu itu akan dibawa ke Provinsi Lampung bila melihat
nomor polisi dari truk pengangkut, yakni BE. Sebanyak lima orang yang
kesemuanya pekerja dari satu perusahaan menjadi calon tersangka. Menurut
Kapolres Muaraenim AKBP Drs H Yohanes Suharmanto melalui Wakapolres
Muaraenim Kompol Barliansyah, SH, meski para pelaku mengantongi dokumen
usaha yang lengkap tetapi tidak mengantongi izin menebang dilokasi.
Yang lebih menyedihkan dari kejadian itu, kayu-kayu pinus yang ditebang
berasal dari hutan reboisasi (hutan penghijauan) . Orang sudah mengerti apa
itu reboisasi dan tujuannya. Terlebih lagi ketika saat ini banjir melanda
sebagian besar kabupaten/kota di Sumsel, orang tentunya ingat salah satu
penyebab banjir adalah hutan yang sudah gundul.
Data yang dilansir Wahana Lingkungan Hidup (Walhi Sumsel) melalui Manajer
PSDO-nya, Hadi Jatmiko menyebut, setiap tahun 100 ribu hektare hutan di
Sumsel hilang. Hutan yang luasnya 3,7 juta hektare saat ini diperkirakan
tinggal 1 juta hektare saja. Walhi Sumsel menduga pembalakan liar yang marak
dibekingi oleh aparat.
Walhi memperkirakan hutan yang hilang karena dikonversi menjadi perkebunan
atau hutan tanaman industri. Pembalakan liar pun turut andil dalam
memperburuk wajah hutan di Sumsel.
Praktik ilegal logging sudah berlangsung lama. Cerita penangkapan dan
pengungkapan praktik banyak terekspose. Tetapi kelanjutan cerita bagaimana
penegakan hukum terhadap pelaku tidak pernah jelas. Paling yang menjadi
tersangka, terdakwa atau terpidana adalah pekerja-pekerja dilapangan.
Otaknnya tidak pernah diadili secara serius.
Dampak dari praktik yang hanya menguntungkan sebagian orang ini, terasa
pahit ketika banjir menerjang desa, merendam jalan lintas, memutuskan
jembatan penghubung, menelan korban jiwa dan sebagainya. Belum lagi masalah
yang skalanya lebih luas, yakni pemanasan global yang menyebabkan perubahan
iklim.
Kita berharap bahwa penegak hukum di negeri ini, paling tidak di provinsi
ini, tak main-main untuk urusan ilegal logging. Wajah penegakan hukum kita
bisa tercermin dari wajah lingkungan hidup kita
Sumber :
Pemikiran tentang :
Lingkungan hidup
0 Tanggapan Teman ?:
Posting Komentar