Lautku Yang malang.....

Kerusakan Laut Tak Terkendali

Penertiban Tambang Timah Ilegal Dilematis karena Jadi Nafkah Rakyat


*Pangkal Pinang, Kompas* - Penambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung
kian tidak terkendali. Setelah di wilayah darat sudah menimbulkan kerusakan
lingkungan yang sangat parah, aktivitas itu terus menjalar hingga ke laut.

Berdasarkan pengamatan Kompas di lapangan pekan lalu, penambangan timah di
perairan Bangka dan Belitung kian marak dan dilakukan secara massal. Di
samping operasi PT Timah, terlihat pula sejumlah perusahaan swasta yang
mengantongi izin resmi dari pemerintah beroperasi, demikian pula penambang
ilegal kelompok masyarakat setempat.

Bagi perusahaan besar, seperti PT Timah, penambangan menggunakan kapal
berukuran besar, sedangkan masyarakat lokal cenderung mengoperasikan perahu.
Dari kapal atau perahu timah disedot dari dasar laut.

Dalam sehari puluhan ton pasir disedot. Setelah pasir timah tersebut
tertampung, limbah berupa tanah langsung dibuang lagi ke laut. Akibatnya,
kawasan perairan yang menjadi kawasan penambangan umumnya airnya terlihat
berwarna lebih gelap. Sedimentasi tanah menutup dan mematikan terumbu
karang, dan sebaliknya alga merajalela. Oleh karena itu, ekosistem laut di
wilayah Bangka kini rusak parah.

”Sudah 40 persen terumbu karang di perairan Bangka hancur gara-gara
penambangan timah. Di Teluk Klabat, sebelah barat laut Bangka, kehancuran
terumbu karang mencapai 80 persen, sebab di lokasi itu penambangan timah
dilakukan sudah puluhan tahun oleh PT Timah. Sebagai akibatnya, ikan semakin
sulit didapat karena habitatnya sudah hancur,” kata Kepala Dinas Perikanan
dan Kelautan Provinsi Bangka Belitung H Yulistyo.

Hal senada ditegaskan Indra Ambalika, Ketua Tim Eksplorasi Terumbu Karang
Fakultas Pertanian Perikanan dan Biologi Universitas Bangka Belitung. Sejak
2006, laju kerusakan ekosistem laut akibat penambangan timah jauh lebih
parah daripada wilayah daratan.

Bahkan, perusahaan nasional sekelas PT Timah, menurut Indra, belum
menerapkan prinsip rehabilitasi lingkungan laut yang memadai. ”Yang baru
dilakukan sebatas menaruh rumpon, lalu dibiarkan begitu saja. Tidak ada
kelanjutannya. Padahal, itu tidak cukup untuk merehabilitasi ekosistem
laut,” tutur Indra Ambalika.

Sejumlah nelayan mengakui, sekarang makin sulit menangkap ikan di pesisir.
”Ikan kembung sudah sulit didapat. Kayu untuk bagan juga sulit didapat,”
kata Udin (30), nelayan di Desa Pala, Jebus, Bangka Barat.

Itu sebabnya, banyak nelayan banting setir menjadi penambang timah ilegal
dengan menggunakan bagan terapung yang biasa disebut tambang inkonvensional
(TI) apung.

*Sulit diatasi*

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Bangka Belitung Amrullah Harun
mengakui, kerusakan lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung, termasuk di
laut, kini sudah sangat memprihatinkan, terutama sejak masa otonomi daerah.
Namun, kasus ini tidak mudah diatasi.

”Pemerintah berada dalam posisi dilematis. Jika aktivitas pertambangan
ilegal ditertibkan, pemerintah akan ramai-ramai didemo masyarakat yang
telanjur menggantungkan hidupnya pada penambangan timah inkonvensional.
Namun, jika terus dibiarkan, lingkungan akan bertambah rusak,” ujar
Amrullah.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Abrun Abubakar mengakui, penambangan timah
selama sekitar 10 tahun terakhir bertambah marak. Kondisi itu dipicu
hadirnya sejumlah pengumpul ilegal yang menawarkan harga timah yang lebih
tinggi dari yang diberlakukan PT Timah kepada penambang rakyat. Perbedaan
harga minimal Rp 5.000 per kilogram.

PT Timah, menurut Abrun, tidak bisa menyesuaikan harga yang diberlakukan
pengumpul swasta karena badan usaha milik negara tersebut berkewajiban
membayar royalti kepada negara sebesar Rp 5 juta per ton. Royalti itu
terkait antara lain iuran kuasa pertambangan, pajak bumi dan bangunan
pertambangan, serta pajak air bawah tanah.

Tingginya harga yang ditawarkan pengumpul swasta membuat warga setempat
meningkatkan penambangan timah. Warga yang menjadi mitra kerja PT Timah pun
menambang hingga di luar lokasi yang diizinkan. ”Implikasinya, laju
kerusakan lingkungan semakin cepat dan parah dibanding sebelum reformasi,”
kata Abrun

Tentang penambangan yang dilakukan PT Timah di laut, Abrun mengaku kegiatan
tersebut atas dasar izin kuasa pertambangan yang mereka miliki. ”PT Timah
memiliki kuasa pertambangan di laut seluas 143.136 hektar,” ujar Abrun.

Kepala Humas PT Timah Wirtsa Firdaus menambahkan, pihaknya memiliki rencana
merehabilitasi laut dan akan melibatkan tim ahli Universitas Bangka
Belitung, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung.
Konsepnya sedang disempurnakan.

Menurut Apik Ch Rasjidi, tokoh masyarakat Bangka, swasta yang melakukan
peleburan timah jangan dituduh ilegal. Kehadiran pihak swasta membuat harga
timah lebih tinggi daripada yang dipatok perusahaan tertentu, tetapi
ternyata lebih rendah daripada harga di pasar dunia.

Berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung per 2010, luas areal kuasa pertambangan timah di laut yang dimiliki
PT Timah mencapai 143.135 hektar, dan swasta 4.058 hektar. Adapun jumlah
tambang apung di laut sekitar 1.269 unit. Jumlah kapal keruk lima unit, dan
kapal isap 41 unit, yang sebagian besar milik PT Timah dan mitra swasta.

Seluruh tambang inkonvensional apung tidak memiliki izin atau ilegal. Adapun
jumlah tambang inkonvensional darat sekitar 2.198 unit, dan hanya 10 persen
di antaranya yang memiliki izin. Mereka umumnya menambang di lokasi bekas
kuasa pertambangan milik PT Timah.

Menurut Alimudin (37), penambang timah dari Desa Batu Belubang, Kabupaten
Bangka Tengah, kalangan nelayan pernah mendesak Bupati Bangka Tengah agar
memberikan izin legalisasi pada penambangan rakyat (TI) tersebut. Namun,
Bupati Bangka Tengah menyatakan penambangan inkonvensional apung tidak bisa
diberi izin legal karena tidak ada peraturan daerah yang mengaturnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, menurut kalangan nelayan, tengah
mencarikan solusi tentang masalah tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada
solusinya. (JON/WAD/JAN)

Sumber ;
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/05/17/ 05223585/ .kerusakan. laut.tak. terkendali

Pemikiran tentang :

0 Tanggapan Teman ?:

Posting Komentar

Timeliness....

Search on blog

Translate

Forecast Weather

Rupiah Exchange Rates ( IDR )

Rush hour Blog

Fight To our Earth....Go green

Brighter Planet's 350 Challenge
NonCommercial,Nonprofit. Diberdayakan oleh Blogger.