Lingkungan Hidup di medan.....

Lingkungan Terancam


Medan, Kompas* - Daya dukung lingkungan di kawasan Pulau-pulau
Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, tak memungkinkan
untuk pengeksploitasian sumber daya hutan dalam jangka panjang dalam bentuk
perpanjangan hak pengusahaan hutan. Ancaman kerusakan lingkungan semakin
besar.

Ancaman itu semakin bertambah parah dengan kemungkinan potensi bencana gempa
dan tsunami di wilayah kepulauan tersebut.

”Sekarang harus dilihat bahwa wilayah tersebut (kawasan Pulau-pulau Batu)
tidak hanya menghadapi kerentanan bencana alam akibat penebangan hutan,
tetapi juga potensi ancaman bencana lain berupa gelombang tsunami atau
gempa. Daya dukung lingkungan Pulau-pulau Batu sebenarnya tak memungkinkan
untuk perpanjangan HPH (hak pengusahaan hutan),” ujar Direktur Eksekutif
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut Syahrul Sagala di Medan, Minggu
(5/12).

Menurut Syahrul, pemerintah juga mesti mendengar tuntutan warga Pulau-pulau
Batu yang menginginkan pencabutan HPH di kawasan tersebut. Saat ini terdapat
dua perusahaan, yakni PT Gruti dan PT Teluk Nauli, yang memiliki konsesi HPH
di Pulau-pulau Batu.

Sebelumnya warga Pulau-pulau Batu yang mengatasnamakan Forum Komunikasi
Warga Pulau-pulau Batu mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian
Kehutanan, agar mencabut HPH dua perusahaan.

Juru bicara Forum Komunikasi Warga Pulau-pulau Batu, Ahmad Said Hia, malah
mengatakan, sepanjang tahun 2004-2009 sebenarnya praktis sudah tidak ada
kegiatan HPH di Pulau-pulau Batu.

Menurut Ahmad, Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban, menghentikan kegiatan
pemilik HPH di Pulau-pulau Batu tahun 2004. Namun, anehnya, lanjut Ahmad,
pada tahun 2009 dengan alasan ada sisa tebangan yang belum ditebang, kedua
perusahaan ini beroperasi kembali.

Selain itu, Ahmad mengungkapkan, masyarakat banyak menemukan pelanggaran
dalam ketentuan HPH yang disyaratkan Kementerian Kehutanan.

Pelanggaran tersebut antara lain adanya wilayah tebangan yang berada di
kemiringan lebih dari 40 derajat dan tegakan pohon berdiameter kurang dari
50 cm yang tetap ikut ditebang.

”Padahal, ada 14 ketentuan yang tak boleh dilanggar pemegang HPH, salah
satunya menebang pada kemiringan lebih dari 40 derajat dan tegakan pohon
berdiameter kurang dari 50 sentimeter. Kami ragu, pengawasan dilakukan oleh
instansi terkait mengingat letak Pulau-pulau Batu yang cukup jauh, baik dari
Nias Selatan maupun dari Medan,” kata Syahrul.

Masyarakat Pulau-pulau Batu, terutama yang tinggal di Pulau Tanah Hibala dan
Pulau Tanah Hamasa, tempat konsesi HPH kedua perusahaan tersebut, saat ini
khawatir jika kerusakan hutan akibat aktivitas penebangan memicu terjadinya
banjir.

”Ada dua sungai besar yang jika daerah tangkapan air di hulunya rusak,
banjir bisa datang kapan saja,” katanya.

Dinas Kehutanan Provinsi Sumut mengakui, HPH milik kedua perusahaan yang
beroperasi di Pulau-pulau Batu telah mengalami perpanjangan beberapa kali.
”Terakhir yang perpanjangan hingga 20 tahun ke depan ini,” ujar Kepala Dinas
Kehutanan Sumut JB Siringoringo. (BIL)

sumber ; http://cetak.kompas.com/read/2010/12/06/02490136/lingkungan.terancam

Pemikiran tentang :

Hutan terrluas di jambie

Jambi Segera Miliki Hutan Desa Terluas di Indonesia


TEMPO Interaktif*, *J*ambi – Provinsi Jambi dalam waktu dekat ini
akan memiliki hutan desa terluas di Indonesia. Warga masyarakat 17 desa di
lima kecamatan, Kabupaten Merangin, Jambi, lewat tiga lembaga swadaya
masyarakat, tengah mengusulkan 49.514 hektare untuk dijadikan hutan desa.
Usulan ini sudah diverifikasi pihak Kementrian Kehutanan, dan tinggal
menunggu izinnya keluar.


Hutan tersebut, merupakan kawasan hutan produksi masuk dalam areal penyangga
Taman Nasional Kerinci Sebelat. “Upaya ini kita lakukan untuk memberi
kesempatan kepada masyarakat desa sekitar hutan untuk mengolah sendiri lahan
itu,”, kata Arif Munandar, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Jambi, Senin (11/10).

Lahan ini dulunya sudah pernah diajukan sebagai lahan usaha Hutan Tanaman
Industri (HTI) oleh PT Duta Alam Makmur seluas 118.955 hektare, Tetapi
karena alasan tertentu, maka izinnya sudah dibatalkan Kementerian Kehutanan.

Pembatalan tersebut, kata Arif, atas perjuangan masyarakat desa setempat
bersama sejumlah LSM - antara lainnya Walhi dan KKI Warsi, karena bila lahan
tersebut dikelola swasta, dikhawatirkan penebangan hutan akan merambah ke
kawasan taman nasional.

Robert Aritonga, dari KKI Warsi mengatakan, masyarakat sekitar hutan
menjamin tidak akan merambah kawasan taman nasional, karena terbukti sejak
dulu hingga kini masyarakat desa sekitar malah ikut melindungi perusakan
kawasan itu.

SYAIPUL BAKHORI

Pemikiran tentang :

Timeliness....

Search on blog

Translate

Forecast Weather

Rupiah Exchange Rates ( IDR )

Rush hour Blog

Fight To our Earth....Go green

Brighter Planet's 350 Challenge
NonCommercial,Nonprofit. Diberdayakan oleh Blogger.