Penurunan Emisi dan pemberdayaan

REDD, Antara Penurunan Emisi dan Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta (ANTARA News) - REDD menjadi salah satu agenda yang dibawa
Indonesia pada KTT Perubahan Iklim (COP*/Conference of Parties*) ke-15 dari
UNFCCC (*United Nations Framework Convention on Climate Change*) yang
digelar di Kopenhagen, Denmark, pada 7 - 18 Desember 2009.

"Yang kita tawarkan yaitu program REDD (pengurangan emisi dari penggundulan
dan pengrusakan hutan)," kata Sekretaris Menkokesra, Indroyono Soesilo yang
juga anggota Delegasi RI untuk COP ke-15.

REDD atau pengurangan emisi dari penggundulan dan pengrusakan hutan
merupakan inisiatif global yang bertujuan memberikan kompensasi melalui
pasar karbon global untuk negara-negara yang berhasil mengurangi tingkat
emisi nasional dengan menghentikan dan membalikkan penggundulan hutan dan
degradasi tanah.

Negara penghasil emisi GRK (gas rumah kaca) penyebab perubahan iklim bisa
memberikan dana sebagai kompensasi pengurangan GRK kepada negara-negara
penyerap karbon.

Negara-negara penyerap karbon yaitu pemilik hutan yang kebanyakan merupakan
negara-negara berkembang akan berusaha mencoba menjaga lahannya, dan sebagai
kompensasinya negara penghasil emisi yang umumnya negara-negara industri
akan membayar apa yang telah mereka keluarkan. Tetapi yang menjadi
masalahnya yaitu bagaimana menghargai nilai karbon itu.

Konsep REDD pertama kali muncul pada KTT Perubahan Iklim ke-11 di Montreal,
Kanada pada 2005 dan menjadi agenda pembahasan.

Papua Nugini dan Costa Rica yang didukung oleh delapan Pihak yang tergabung
dalam* Coalition for Rainforest Nation*s (CfRN) mengajukan proposal tentang
insentif untuk pencegahan deforestasi atau dikenal dengan *Reducing
Emissions from Deforestation in Developing Countries* (REDD).

COP ke-11 mengundang para Pihak dan peninjau terakreditasi (*accredited
observers*) seperti NGOs, untuk mengajukan pandangan-pandangan nya
kepada*Subsidiary Body on Scientific and Technical Advice
*(SBSTA) tentang RED dalam proses selama dua tahun untuk disepakati pada COP
ke-13 di Bali.

Sedangkan agenda REDD pada COP ke-15 di Kopenhagen yaitu agar dapat
disepakati mengenai modality, aturan dan prosedur implementasi REDD.

Dan proposal-proposal yang diajukan meliputi hal-hal yang berkaitan dengan
ilmu pengetahuan, teknik dan metodologi, serta informasi dan
pengalaman-pengalam an mengenai pendekatan kebijakan dan insentif-insetif
positif.

Brasil dan Indonesia
Brasil dan Indonesia adalah dua negara teratas dalam hal berkurangnya hutan
per tahun masing-masing 1,87 juta ha/tahun. Indonesia menyumbang sekitar
22,86 persen dari luasan hutan di 10 negara berkembang.

Indonesia dikategorikan sebagai negara ketiga emisi terbesar di dunia
setelah Amerika Serikat dan Cina, akibat dari kebakaran hutan dan lahan
gambut.

Jika kebakaran hutan dan gambut dikeluarkan Indonesia berada dalam ranking
ke 21. Kajian tentang efek kebakaran hutan dan lahan gambut pada 1997
memperkirakan sekitar 0,81-2,57 Giga ton karbon dilepaskan ke atmosfir yang
menyumbang sekitar 13-40 persen emisi global tahunan yang berasal dari
pembakaran bahan bakar fosil.

Indonesia termasuk negara pendukung REDD, karena skema ini tidak hanya
melakukan perlindungan terhadap hutan-hutan yang ada dari deforestasi,
tetapi juga memperbaiki hutan yang terdegradasi.

Indonesia sendiri telah membentuk Indonesian Forest Climate Alliance (IFCA)
pada Juli 2007, yang merupakan suatu forum komunikasi, koordinasi, dan
konsultasi bagi sekelompok ahli yang bergerak di bidang kehutanan dan
perubahan iklim di Indonesia, terutama untuk menganalisa praktek skema REDD
di Indonesia.

Dikoordinatori oleh Departemen Kehutanan, IFCA beranggotakan pemerintah,
sektor swasta, masyarakat sipil, lembaga-lembaga saintifik dan mitra
internasional. IFCA ini didukung oleh pemerintah Australia, Jerman dan
Inggris di bawah koordinasi World Bank.

IFCA telah menetapkan Road Map REDD Indonesia yang terbagi ke dalam 3 fase
yaitu Fase Persiapan/Readiness (tahun 2007/sebelum COP-13) untuk penyiapan
perangkat metodologi/arsitekt ur dan strategi implementasi REDDI,
komunikasi/koordina si/konsultasi *stakeholders* , termasuk penentuan kriteria
untuk pemilihan lokasi *pilot activities,*

Fase kedua yaitu Fase Pilot/transisi (2008-2012): menguji metodologi dan
strategi, dan transisi dari non-market (*fund-based* ) ke mekanisme
pasar (*market
mechanism*).

Fase ketiga Fase Implementasi penuh (dari 2012 atau lebih awal tergantung
perkembangan negosiasi dan kesiapan Indonesia, dengan tata cara (*rules and
procedures*) berdasarkan keputusan COP dan ketentuan di Indonesia.

Departemen Kehutanan berharap bahwa proyek percontohan (*demonstration
activities)* dapat dilaksanakan antara tahun 2008 dan 2012, untuk
mendapatkan proses pembelajaran sebelum REDD dilaksanakan sebelum perjanjian
pasca Kyoto dilakukan.

Proyek-proyek ini dilakukan dalam skala nasional, provinsi, kabupaten dan
lokal.

Bantuan dana
Indonesia sendiri telah menerima dana berupa bantuan dan pinjaman lunak dari
tujuh negara.

"Hingga saat ini ada tujuh negara yang memberikan sokongan dana untuk REDD,"
kata Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Departemen
Kehutanan (Dephut), Sunaryo.

Empat negara yang memberikan dana bantuan yaitu Australia, Norwegia, Jerman,
dan Inggris, sedangkan dua negara yang memberikan pinjaman lunak yaitu
Jepang dan Perancis.

"Terakhir Korea Selatan, yang memberikan dukungan dana dalam bentuk
sumbangan untuk program CDM (clean development mecanishem), " ujar dia.

Dengan berpartisipasi dalam skema ini, Indonesia dapat melakukan perannya
memerangi perubahan iklim global, dan pada saat bersamaan memiliki sumber
daya keuangan untuk memerangi kemiskinan dan melakukan investasi untuk
pembangunan sumber daya manusia.

Oleh karena itu menjadi sangat penting bagi Indonesia bahwa REDD menjadi
bagian dari perjanjian internasional tentang perubahan iklim setelah tahun
2012

Program PBB
Indonesia juga telah menandatangani dokumen keikutsertaan pemerintah
Indonesia dalam program kolaborasi PBB dalam REDD di negara berkembang di
Jakarta, Senin kemarin (23/11).

Pemerintah Indonesia terpilih sebagai salah satu negara yang diminta
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyusun rencana strategi nasional REDD.

Direktur United Nations Development Progamme (UNDP) Indonesia Haakan
Bjorkman mengatakan, program REDD PBB itu untuk membantu negara-negara
berkembang mempersiapkan skema pengurangan emisi dari penggundulan dan
pengrusakan hutan (REDD).

Dengan penerapan program REDD, diharapkan Indonesia dapat mengurangi emisi
GRK dan sekaligus dapat memberdayakan masyarakat pinggir hutan untuk lebih
makmur.

Sumber :
http://www.antarane ws.com/berita/ 1259426853/ redd-antara- penurunan- emisi-dan- pemberdayaan- masyarakat

Pemikiran tentang :

Laut Indonesia

Posisi Tawar Laut Indonesia


Alan F Koropitan

Peranan laut sebagai penyerap dan penyebar bahang (heat) yang mampu mengontrol perubahan iklim telah mendapat perhatian sejak awal era 1980-an oleh beberapa lembaga riset internasional. Dalam kurun waktu tersebut, para ahli kelautan mencoba memikirkan aspek lainnya, yaitu transportasi material laut yang berkaitan erat dengan neraca (budget) CO di lapisan permukaan laut-atmosfer. Dengan demikian, sangat memungkinkan untuk memprediksi perubahan iklim sebagai respons dari naiknya konsentrasi gas-gas rumah kaca di atmosfer.

Awal riset siklus karbon laut global tahun 1984 dilakukan dengan program Global Ocean Flux Study (GOFS) di Amerika Serikat. Pada tahun 1987 kegiatan ini diperluas pada level internasional menjadi Joint Global Ocean Flux Study (JGOFS) yang pada umumnya mempelajari proses-proses yang mengontrol variasi temporal fluks karbon di laut dalam skala global dan kaitannya dengan pertukaran di atmosfer, dasar laut, dan daerah batas dengan daratan (pesisir), serta respons laut terhadap perubahan iklim.

Belakangan ini riset sejenis mulai mendapat perhatian di kalangan peneliti kelautan Indonesia, khususnya menjelang berakhirnya periode Protokol Kyoto pada 2012. Kesimpulan awal seolah-olah memberikan harapan bahwa laut kita berpotensi menyerap karbon di atmosfer sekitar 250 juta ton per tahun. Ide ini semakin bergulir maju menjelang pertemuan Kopenhagen, Desember 2009, yang intinya ingin mengusulkan perdagangan karbon laut. Benarkah laut mampu menyerap CO di atmosfer?

Pelepas karbon

Hasil studi setelah JGOFS, lautan global secara alami adalah pelepas karbon ke atmosfer. Ini terjadi sebelum era industri. Perkembangan industri menghasilkan emisi CO ke atmosfer (karbon antropogenik) akibat penggunaan minyak bumi diikuti perubahan lahan serta pembukaan hutan. Data Global Carbon Project (GCP) tahun 2007 menyebutkan, dari total emisi karbon global ke atmosfer sejumlah 9 Peta gram C per tahun (1 Pg > 10 pangkat 15 gram), 26 persen bagian diserap lautan global, 29 persen oleh daratan (hutan), sisanya (46 persen) terakumulasi di atmosfer.

Direktur GCP Canadel dan kawan-kawan (2007) menyebutkan, akumulasi CO di atmosfer tahun 1960 berkisar 40 persen dan pada 2007 menjadi 46 persen. Potensi penyerapan oleh hutan cenderung konstan, artinya telah terjadi penurunan tingkat efisiensi laut dalam menyerap karbon antropogenik di atmosfer.

Publikasi Le Quéré dan kawan-kawan (2007) di jurnal Science menyebutkan, penurunan tingkat efisiensi laut menyerap karbon berkaitan erat dengan menurunnya kemampuan lautan di lintang tinggi selatan (southern ocean) sebesar 30 persen dalam 20 tahun terakhir.

Sebetulnya, peta fluks CO global atmosfer-laut yang dihasilkan oleh Takahashi dan kawan-kawan (2002) menunjukkan, tidak semua lautan berfungsi sebagai penyerap karbon antropogenik. Lautan tropis pada umumnya berfungsi sebagai pelepas, sementara perairan subtropis dan lintang tinggi berfungsi sebagai penyerap. Karena itulah, Pertemuan Para Pihak (COP-15) di Kopenhagen, Denmark, sangat krusial dalam menentukan nasib umat manusia. Sekali lautan global berubah menjadi pelepas karbon ke atmosfer, efeknya mampu menaikkan temperatur Bumi dengan cepat sehingga bisa mengakibatkan perubahan iklim secara mendadak (abruptly climate change).

Potensi laut Indonesia

Posisi laut Indonesia yang berada di tropis memiliki indikasi kuat sebagai pelepas karbon. Tingginya temperatur permukaan laut dalam hal ini lebih dominan sehingga mengakibatkan tekanan parsial CO di permukaan laut lebih tinggi dari atmosfer. Hal ini mengakibatkan perairan tropis berfungsi sebagai pelepas karbon dibandingkan dengan laut di lintang menengah dan tinggi.

Tinjauan peranan lautan global, pada prinsipnya, memandang proses penyerapan karbon antropogenik secara keseluruhan dan bukan dalam tingkat regional. Inilah yang membedakan dengan kemampuan hutan sehingga laut tidak tepat untuk masuk dalam mekanisme perdagangan karbon.

Beberapa catatan seandainya laut (Indonesia) tetap ingin dipaksakan dalam mekanisme perdagangan karbon adalah sejauh mana keakuratan data yang dimiliki. Dunia internasional melalui JGOFS telah melakukan riset sekitar 25 tahun, sementara kita baru memulainya. Peranan perairan di sekitar hutan mangrove dan terumbu karang yang didengungkan di dalam negeri sebagai penyerap karbon pada kenyataannya tidak demikian.

Hasil riset perairan hutan mangrove di Papua Niugini, India, Bahama, dan Florida menunjukkan sebagai pelepas karbon (Borges dan kawan-kawan, 2003). Demikian juga terumbu karang, di mana proses kalsifikasi (pembentukan karang) lebih dominan dibandingkan dengan fotosintesis sehingga lagi-lagi laut berfungsi sebagai pelepas karbon. Ini dikemukakan oleh Gattuso dan kawan-kawan (1999) sebagai makalah pamungkas—mengakhiri perdebatan selama 10 tahun sebelumnya.

Sementara itu, fitoplankton memang mampu menyerap karbon melalui proses fotosintesis. Namun, mekanisme sistem karbonat laut dalam hal ini lebih dominan. Sintesis proyek 10 tahun JGOFS Amerika Serikat melaporkan, dari 1.000 unit karbon yang diserap fitoplankton, hanya 1 unit dapat diekspor ke dasar laut dalam (kedalaman lebih dari 1.000 meter). Sekitar 90 persen mengalami proses daur ulang menjadi anorganik karbon di permukaan laut (sampai kedalaman 100 meter) dan akhirnya dilepaskan kembali ke atmosfer.

Demikian juga beberapa lokasi high nutrient low chlorophyll (HNLC) yang direkayasa dengan menambahkan unsur besi untuk meningkatkan proses fotosintesis (teori John Martin), pada akhirnya pun tidak efektif. Pertumbuhan fitoplankton, lagi-lagi, mengalami daur ulang dan kemudian melepaskan karbon ke atmosfer. Demikian, semoga tulisan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi delegasi RI dalam proses negosiasi di Kopenhagen, khususnya mengenai peranan laut.

Sumber :
Alan KoropitanPeneliti Siklus Biogeokimia Laut serta Lektor pada Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan Institut Pertanian Bogor

Pemikiran tentang :

Timeliness....

Search on blog

Translate

Forecast Weather

Rupiah Exchange Rates ( IDR )

Rush hour Blog

Fight To our Earth....Go green

Brighter Planet's 350 Challenge
NonCommercial,Nonprofit. Diberdayakan oleh Blogger.